Perum Perhutani merupakan BUMN yang diberi tugas oleh negara untuk mengelola hutan negara di provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan Banten kecuali hutan konservasi. Perum Perhutani memiliki 57 KPH yang dalam pengelolaannya melakukan upaya mewujudkan pengelolaan hutan lestari. Pencapaian dalam mengelola hutan secara lestari yang dilakukan Perhutani diwujudkan dalam sertifikat yang dimiliki, anatara lain PHPL, FSC Forest Management dan FSC Controlled Wood. Sertifikat FSC Controlled Wood memastikan Perhutani sebagai penyedia bahan baku kayu yang tidak berasal dari sumber yang unacceptable.
Perum Perhutani telah berhasil mempertahankan sertifikat standar Forest Stewardship Council (FSC) Controlled Wood (CW) dengan sertifikat nomor: SGS-CW/FM-010314 yang berlaku dari tanggal 20 Desember 2019 sampai tanggal 19 Desember 2024 pada 49 Kesatuan Pemangkuan Hutan dengan kewajiban pelaksanaan penilikan atau surveillance setiap tahun. Pada tahun ini akan segera dilaksanakan audit surveillance ketiga dan peninjauan lapangan pada 7 KPH Sampel pada 01 – 20 Agustus 2022 mendatang.
Audit FSC Conttrolled Wood diselenggarakan menggunakan standar FSC-STD-30-010.v2 en FSC Controlled Wood Standard for Forest Management Enterprise. Standar ini mengharuskan Perum Perhutani untuk tidak memproduksi kayu dari: (1) Illegal logging; (2) Pelanggaran hak-hak sipil dan hak-hak tradisional; (3) Perusakan nilai konservasi tinggi; (4) Konversi hutan alam (primer/skunder); (5) Pengelolaan hutan dengan tanaman transgenik.
KPH yang menjadi sampel audit pada tahun ini meliputi KPH Balapulang, KPH Blitar KPH Bogor, KPH Kedu Utara, KPH Kedu Selatan, KPH Jember dan KPH Sukabumi. Oleh karena itu masukan, saran dan kritik mengenai penerapan standard FSC controlled wood di Perhutani terutama pada KPH-KPH tersebut dapat disampaikan melalui email: humas@perhutani.co.id atau ke masing-masing KPH dengan alamat sebagai berikut :
KPH Balapulang
Jl. Raya Selatan No.01 Balapulang- Tegal Jawa Tengah
Telp : (0283) 463702
Fax : (0283) 46380
Email : kph.balapulang@perhutani.co.id
KPH Blitar
Jl. Pahlawan No 20 Blitar
Telp: (0342) 801892 -801992 – 806726
Fax: (0342) 86726
Email : kph.blitar@perhutani.co.id
KPH Bogor
Jl. KSR Dadi Kusmayadi/Desa Tengah Komp Perkantoran Pemda Cibinong- Kabupaten Bogor
Telp. 0251 8790726
Fax. 0251 8756159
Email : kph.bogor@perhutani.co.id
KPH Kedu Selatan
Jl. Ahmad Yani No. 23A, Purworejo 54111
Telp : 0275 321010 / 323256
Fax : 0275 321047
Email : kph.keduselatan@perhutani.co.id
KPH Kedu Utara
Jl. Veteran No. 30, Magelang
Telp : 0293 362252 / 367930
Fax : 0293 364991
Email : kph.keduutara@perhutani.co.id
KPH Jember
Jl. Letjen S. Parman No. 4 Jember
Telp: 0331-336841
Fax: 0331-336421
Email : kph.jember@perhutani.co.id
KPH Sukabumi
Jl. Laksa Martadinata No 27 Sukabumi
Telp. 0266 221560
Fax. 0266 226045
Email : kph.sukabumi@perhutani.co.id