BANYUWANGI SELATAN,PERHUTANI (27/8/2023) – Dalam rangka rajut harmoni dan sinergi, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan lakukan kunjungan silaturahmi pada tokoh setempat guna satukan persepsi dan pemahaman terkait kelestarian hutan serta pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan di Ponpes Mamba’ul Huda di Desa Barurejo, Kabupaten Banyuwangi, pada Sabtu (26/8).
Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Banyuwangi Selatan Wahyu Di Hadmojo, Pengasuh Pondok (Ponpes) Mamba’ul Huda Kiai Haji Muslimin, Ketua Lembaga Masyarakat Dekat Hutan Kelompok Tani Hutan (LMDH KTH) Barurejo Rahayu Makmur Robet Sunoto.
Administratur Perhutani Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo menyampaikan bahwa pembangunan dan pemanfaatan kehutanan dalam pelaksanaannya mempunyai tiga aspek yang harus berjalan seimbang yakni aspek ekologi, sosial, dan ekonomi agar tujuan pembangunan hutan tercapai dan masyarakat menjadi sejahtera, sehingga dukungan dari para tokoh yang ada di Kalibaru Wetan sangat diperlukan.
“Kami berharap sinergitas antara Perhutani dengan pihak Pemerintah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat yang sudah terbangun baik selama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Kita juga harap dari kerjasama pemanfaatan kawasan hutan seperti agroforestry dan wisata dapat membawa peningkatan pendapatan masyarakat sekitar”, papar Wahyu.
Selain itu, Pengasuh Pondok Pesantren Mamba’ul Huda KH. Muslimin menyampaikan terima kasih kepada Perhutani Banyuwangi Selatan atas kunjungan silaturahmi dan koordinasinya sehingga dapat meningkatkan sinergitas dan kerja sama antara Ponpes dan LMDH KTH Barurejo Rahayu Timur.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Perhutani atas dukungan kegiatan pemanfaatan hutan yang bermitra dengan masyarakat sekitar hutan sehingga dapat menyejahterakan masyarakat desa hutan ini”, tuturnya.
Hal Senada disampaikan Ketua LMDH KTH Barurejo Rahayu Makmur Robet Sunoto yang mengatakan bahwa kegiatan pemanfaatan kawasan hutan pada sektor agroforestry seperti cabe, pisang, Multi Purpose Tree Species (MPTS) sangat membantu masyarakat desa hutan.
“Kerjasama yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan ini harus kita dukung bersama dalam pelaksanaannya. Kami sepakat dan sependapat selagi kerjasama tersebut perpedoman pada regulasi yang berlaku”, pungkasnya. (Kom-PHT/Bws/Dik).
Editor : LRA
Copyright © 2023