BALAPULANG, PERHUTANI (22/12/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang melakukan sosialisasi ke Pemerintah Desa Rajawetan Kecamatan Tonjong  Kabupaten Brebes dalam rangka kegiatan sosialisasi kemitraan kehutanan produktif, menindaklanjuti Perdir No.13 Tahun 2023 sebagai langkah partisipasi Perhutani dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya hutan, Jumat (22/12).

Kegiatan ini berlangsung di kantor Balai desa Rajawetan kecamatan Tonjong masuk wilayah kerja Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ciawitali Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Linggapada KPH Balapulang dihadiri Wakil Administratur KPH Balapulang Sumarto, Kepala Desa Rajawetan Suparjo didampingi Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH)  Rajawana Wantoro dan anggotanya.

Dalam arahanya Administratur KPH Balapulang melalui wakilnya Sumarto mengatakan sesuai peraturan semua kegiatan oleh LMDH akan berubah menjadi Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) dan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP).

“Adapun maksud dan tujuan pertemuan ini adalah untuk mencapai kesepakatan bersama melalui skema KKP ataupun KKPP dan menjalin keharmonisan untuk menjaga keberlanjutan fungsi hutan dan ekosistemnya,” lanjutnya.

Kepala Desa Rajawetan, Suparjo mengapresiasi kegiatan ini guna pentingnya komunikasi sosial yang terjalin dengan upaya pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar hutan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Perum Perhutani atas sosialisasi dan kerjasamanya serta segala bantuan yang selama ini dilakukan oleh Perum Perhutani KPH Balapulang. (Kom-PHT/Bpl/Pku)

Editor: Tri

Copyright © 2023