MANTINGAN, PERHUTANI (07/03/2022) | Dalam rangka kesiapan pendirian pabrik biomassa di eks Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Landoh Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan melakukan koordinasi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Senin (07/03).
Administratur KPH Mantingan Marsaid yang didampingi oleh Wakil Administratur Dwi Anggoro Kasih, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB) Kriswantoro dan Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan Tenurial Agraria (HKTA) Ndaru Setyaningsih diterima langsung oleh Sekda Rembang Fahruddin di ruang kerjanya.
Dalam pernyataannya, Administratur KPH Mantingan Marsaid mengatakan bahwa pendirian pabrik tersebut untuk mendukung salah satu program Pemerintah terkait pasokan Energi Baru Terbarukan (EBT) pengganti batubara dari biomassa tanaman Gliricidia. “Kami sudah menyiapkan lahan dan menanam tanaman Gliricidia dari tahun 2019 dengan keluasan lahan 2600 hektar,“ ujarnya.
Lebih lanjut Marsaid, berharap dukungan kepada Perhutani dalam hal perijinan yang menyangkut pendirian pabrik. “Selain untuk mencukupi pasokan energi terbarukan, pabrik ini juga bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar desa Landoh,” tambahnya.
Sekda Rembang, Fahrudin menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung pembangunan pabrik biomassa di lokasi yang sekarang menjadi hutan kota. Ia menghimbau Perhutani untuk berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang untuk mengetahui secara detail kesesuaian lokasi yang dimohon.
“Namun pada prinsipnya Pemerintah mendukung investor yang mau mengembangkan usahanya di kabupaten Rembang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rembang, Sri Wahyuni di tempat berbeda menyampaikan dukungannya terhadap pendirian pabrik biomassa di Rembang.
“Pada prinsipnya kami mendukung penuh untuk kegiatan pendirian pabrik Biomassa. Menurut tata ruang yang tahun 2014, Landoh Rembang bagian selatan sekitar 200 meter masuk kedalam itu untuk kegiatan industri. Dan lokasi yang akan dipakai pendirian pabrik Biomassa sudah masuk zona industri,” jelasnya. (Kom-PHT/Mnt/Sgt)
Editor : Aas
Copyright©2022