DETIK.COM (11/3/2020) | Wisata alam di Bandungs eolah tak pernah habis. Kali ini, saya menjajal camping di Wisata Batu Kuda di Kota Kembang.
Asyiknya, untuk berkemah di Wana Wisata Batu Kuda, pelancong tak perlu melewati tanjakan dan turunan serta jalan jauh. Oarkiran motor atau mobil tidak jauh dari area berkemah.
Selain itu, Wana Wisata Batu Kuda itu memiliki area yang sangat luas, jadi tidak usah khawatir tidak kebagian tempat berkemah. Di sini traveler juga bisa menikmati pemandangan pohon hutan pinus yang menjulang tinggi, suasanya masih sejuk dan asri. Makanya, jangan lupa membawa jaket tebal ya! Karena, semakin malam akan terasa semakin dingin.
Fasilitas yang ada di sini sangat lengkap. Andai traveler tak memiliki peralatan camping, seperti tenda dan sleeping bag, pengelola menyewakannya. Selain itu, ada warung makanan yang berjejer di sekitar tempat kemah, toilet, dan mushola.
Area campinng itu memiliki situs Batu Kuda yang merupakan peninggalan agama pra-islam dengan perwujudan seekor kuda yang menjadi tunggangan Prabu Layang Kusuma dan Permaisurinya Ratu Layang Sari. Ketika kuda itu terperosok ke dalam lumpur yang begitu dalam hingga hanya separuh badannya yang kelihatan, kemudian kuda tersebut menjelma menjadi batu.
Wana Wisata Batu Kuda berlokasi di Lereng Gunung Manglayang, Desa Cibiru Wetan, Kampung Cikoneng 1, Cileunyi. Tempat ini berada di bawah pengawasan Perhutani Unit III Jawa Barat.
Sebelum berkunjung ke sini, ada tata tertib yang perlu kamu ketahui yaitu bagi pengunjung yang menginap/camping harus mendaftar terlebih dahulu ke petugas wisata serta menyimpan identitas/KTP. Setiap ada kegiatan yang bersifat komersial, event, promosi, prewedding, syuting film atau video dan sejenisnya harus seijin Kantor Perum Perhutani (KPH) Bandung Utara.
Kemudian ada larangan yang tertulis di tempat ini yaitu dilarang membawa minuman keras, senjata tajam, narkoba, menebang pohon, membuang puntung rokok/sampah sembarangan, berteduh di bawah pohon sewaktu hujan, menyalakan handphone atau radio sewaktu hujan, melakukan perbuatan asusila, membuat keributan yang mengganggu ketertiban umum serta merusak fasilitas dan lingkungan.
Siapa mau coba?
Sumber : detik.com
Tanggal : 11 Maret 2020