JAKARTA, PERHUTANI (23/08/2024) | Perhutani meraih Penghargaan Nasional sebagai BUMN yang Mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas dari Kementerian Ketenagakerjaan dalam ajang bergengsi NAKER AWARD 2024 yang dilaksanakan di JIEXPO KEMAYORAN, Jakarta pada Jumat (23/08).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada Perusahaan dan Badan Usaha Milik Negara yang memenuhi penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak atas pekerjaan bagi penyandang disabilitas.
Penganugerahan ini diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziyah didampingi oleh Wakil Menteri Afriansyah Noor dan Sekretaris Jenderal Anwar Sanusi kepada Direktur SDM, Umum & IT Perhutani M. Denny Ermansyah yang diwakili oleh Kepala Divisi Sumberdaya Manusia Perhutani.
Dalam sambutannya Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziyah menyampaikan kedepan harus bekerja secara kolaboratif untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kegiatan seperti pada hari ini, diharapkan mampu mendukung keberlanjutan kerja bagi para penyandang disabilitas, dan semoga dengan penganugerahan ini akan semakin banyak dukungan dan fasilitas yang layak bagi tenaga kerja disabilitas di Indonesia”, ujarnya.
Ditemui dalam kesempatan terpisah, Direktur SDM, Umum & IT Perhutani M. Denny Ermansyah menyampaikan bahwa Perhutani mempekerjakan tenaga kerja disabilitas sebagai bentuk compliance terhadap amanah Pasal 53 UU no. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, tanpa mengharapkan penghargaan dalam bentuk apapun.
“Kami juga selalu berusaha untuk menyukseskan perwujudan Respectful Workplace Policy (RWP), sehingga kepada tenaga kerja disabilitas tidak terdapat diskriminasi baik secara karir, penghasilan, ataupun diskriminasi dalam bentuk yang lain”, tutupnya.
Sebagai informasi, Sejak tahun 2019, Perhutani memiliki total Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas (TKPD) 11 orang yang terdiri dari 7 orang disabilitas fisik dan 4 orang disabilitas sensorik. Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas Perhutani diserap melalui program Rekrutmen Bersama BUMN yang dikoordinir oleh Forum Human Capital Indonesia (FHCI). (Kom-PHT/PR/2024-VIII–22)
Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:
Sofiudin Nurmansyah – Sekretaris Perusahaan
Telp. (021) 7805730
Fax. (021) 7805731
Informasi tambahan Perhutani di www.perhutani.co.id