BALAPULANG, PERHUTANI (10/07/2024) | Dalam rangka memperkuat sinergitas pengamanan hutan dan Komunikasi Sosial, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang dan KPH Pekalongan Barat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kabupaten (Kajari) Brebes, Rabu (10/07).
Jajaran Perhutani KPH Balapulang yang dipimpin Wakil Administratur disambut baik secara langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Brebes.
Administratur KPH Balapulang melalui Wakilnya, Sumarto, menyampaikan bahwa pengelolaan Perhutani KPH Balapulang meliputi Kabupaten Brebes dan Kabupaten Tegal. “Kegiatan ini sebagai bentuk upaya menjaga sinergitas antara Perhutani KPH Balapulang dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Brebes. Kolaborasi keduanya sampai saat ini berjalan dengan baik dan hal tersebut harus dijaga dan dipertahankan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sumarto berharap semoga jalinan sinergitas ini semakin kuat agar upaya pelestarian dan pengamanan hutan di Balapulang bisa lebih maksimal.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Intan Kafa Arbina, menyatakan pihaknya mengapresiasi serta menyambut baik upaya Perhutani dalam menjalin sinergitas bersama Kajari Kabupaten Brebes.
“Hal ini merupakan langkah positif dalam rangka menjaga kelestarian dari gangguan keamanan hutan (gukamhut) secara bersama-sama. Sesuai dengan Undang-Undang Kejaksaan Tahun 2021 Tupoksi Kejaksaan Negeri adalah memberikan bantuan hukum, perlindungan hukum, dan pendampingan hukum,” paparnya. (Kom-PHT/Bpl/Pku)
Editor: Tri
Copyright © 2024