BALAPULANG, PERHUTANI (28/09/2022) | Dalam rangka memperkuat sinergitas pengamanan hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Selasa (27/09).

Jajaran Perhutani KPH Balapulang yang dipimpin Administratur Haris Setiana disambut baik secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tegal Suyanto.

Administratur KPH Balapulang, Haris Setiana yang didampingi Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB) Sukendar menyampaikan bahwa pengelolaan Perhutani KPH Balapulang meliputi Kabupaten Brebes dan Tegal.

“Dalam pengelolaan hutan, Perhutani bersentuhan langsung dengan masyarakat yang interaksi terhadap hutan cukup tinggi sehingga berpotensi terjadi konflik yang tidak menutup kemungkinan bisa berujung dengan masalah hukum. Perhutani membutuhkan dukungan para pihak dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Brebes dan Tegal. Dimana kolaborasi keduanya sampai saat ini sudah berjalan dengan baik dan hal tersebut harus tetap dijaga dan dipertahankan,” ujarnya.

Lebih lanjut Haris berharap semoga jalinan sinergitas ini semakin kuat agar upaya pelestarian dan pengamanan hutan di Balapulang bisa lebih maksimal.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Suyanto didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Juwari menyatakan pihaknya mengapresiasi upaya Perhutani dalam menjalin sinergitas bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal.

“Dan aset-aset Perhutani yang saat ini dikuasai oleh pihak lain harus segera diurus sehingga bisa di kembalikan. Hal ini merupakan langkah positif dalam rangka menjaga kelestarian dari gangguan keamanan hutan (Gukamhut) secara bersama-sama. Sesuai dengan Undang Undang Kejaksaan Tahun 2021 tugas pokok dan fungsi Kejaksaan Negeri adalah memberikan bantuan hukum, perlindungan hukum, dan pendampingan hukum,” tambahnya (Kom-PHT/Bpl/Swt)

Editor : Aas

Copyright©2022