BANTEN, PERHUTANI (21/02/2025) | Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi kawasan hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta berbagai instansi terkait melakukan penutupan akses jalan mencegah terjadinya angkutan pasir ilegal. Langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam melestarikan ekosistem hutan serta mencegah aktivitas yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara. Kegiatan ini berlangsung di Petak 32, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Panyaungan Timur, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bayah, Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis (20/02).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BKPH Bayah Luckyta Sakagiri beserta jajaran, Pabin Polhutan, Danru Polhutan beserta anggota, Komandan Pos Angkatan Laut (Danposal) Binuangen Lettu Hardiansyah, Komandan Kapal Patroli Polisi Binuangen (Polairud), Polsek Panggarangan, Danramil Panggarangan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Cihara H. Sawal, Kepala Desa Cihara Rohim Hambali beserta Sekretaris Desa, serta masyarakat setempat.

Administratur Perhutani / KKPH Banten, Agus Soleh, melalui Asper/KBKPH Bayah, Luckyta Sakagiri, menyampaikan apresiasi kepada Polri dan seluruh unsur terkait atas sinergi yang terjalin dalam menjaga kelestarian hutan. Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat penegakan hukum di bidang kehutanan. Selain penutupan akses jalan, pemasangan plang larangan juga dilakukan sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas tanpa izin di kawasan hutan.

Danposal Binuangen, Lettu Hardiansyah, juga menekankan pentingnya sinergi antara Pos Angkatan Laut, Perhutani, dan instansi lainnya dalam upaya mencegah penambangan pasir pantai secara ilegal. Menurutnya, kolaborasi ini sangat efektif dalam mencegah abrasi serta kerusakan lingkungan, sehingga upaya perlindungan kawasan pesisir dan hutan dapat berjalan dengan lebih optimal.

Hal yang sama disampaikan oleh Kasatpol PP Cihara, H. Sawal, dan Anggota Koramil Panggarangan, Raka Kurnia, yang menyatakan kesiapan mereka dalam bekerja sama menjaga keamanan hutan. Kepala Desa Cihara, Rohim Hambali, juga menegaskan dukungan penuh dari pemerintah desa dalam upaya pelestarian lingkungan, khususnya dalam mencegah penambangan pasir laut ilegal.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara Perhutani, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan langkah-langkah perlindungan hutan dan lingkungan dapat terus berkelanjutan demi kesejahteraan bersama. (Kom-PHT/Btn/HJ)

Editor:EM
Copyright©2025