BOJONEGORO – PERHUTANI (12/11) Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro Erwin, atas nama Perhutani Rayon I memberikan tali asih kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tugas Utoto sebagai bentuk kebersamaan dalam menjalin hubungan kerja yang baik. Rabu.
Sesuai SK Kejagung No KEP-IV-838/C/IO/2014 tertanggal 17 Oktober 2014 dalam waktu dekat pria asal Yogjakarta itu harus meninggalkan Bojonegoro dipromosikan menjadi Kepala Sub Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Dalam kesempatan itu, Tugas Utoto didampingi istri menyampaikan permohonan maaf selama dua tahun lima bulan menjadi Kajari Bojonegoro mungkin ada hal yang kurang berkenan kepada semua pihak. Kajari juga mengucapkan rasa terimakasih kepada seluruh mitra dan stake holder yang selama ini telah menjalin komunikasi yang harmonis. “Mudah-Mudahan Kajari yang baru nantinya diharapkan dapat melanjutkan silaturahmi yang terjalin selama ini, sehingga berbagai program yang diselenggarakan dapat berjalan dengan lebih baik,” harapnya.
Sesuai SK Kajagung, posisi Tugas Utoto digantikan Heru Chairuddin yang sebelumnya menjabat Kepala Sub Direktorat Pengawasan Media, Barang Cetakan, Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan pada Direktorat II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung. Bupati Bojonegoro H Suyoto mengucapkan terima kasih kepada Kajari atas kerja samanya dengan pemerintah daerah Kabupaten Bojonegoro selama ini. Selain itu juga mengucapkan selamat datang dan bergabung kepada Heru Chairuddin.
Acara dihadiri Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) diantaranya Bupati Bojonegoro H Suyoto bersama jajaran, Kapolres Bojonegoro AKBP Ady Wibowo, Komandan Kodim 0813 Bojonegoro Letkol Arhanud Sjahrir Ridjadi, Pimpinan DPRD Bojonegoro, Jajaran Perum Perhutani Rayon I, LSM serta wartawan berlangsung penuh keakraban. (Kom-Pht/Bjn/Markum)
Editor : Ruddy Purnama
@copyright 2014