BANYUMAS TIMUR, PERHUTANI (25/02/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur bekerjasama dengan Penyuluh Cabang Dinas Kehutanan (CDK) VII mengadakan sosialisasi skema Kemitraan Produktif Perhutani (KPP) yang bertempat di Rumah Ketua Kelompok Tani Hutan Dusun Larangan Desa Sokawera Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas, Kamis (27/02).
Sosialisasi skema kemitraan produktif dihadiri oleh Kepala Sub Seksi Kemitraan, Kepala Sub Seksi Pengembangan Bisnis, Kepala Sub Seksi K3L, Kepala BKPH Gunungslamet Barat, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Lebaksiu dan Karanggandul, Kordinator Penyuluh CDK 7 Dinas Kehutanan Jawa Tengah, Tenaga Pendamping Masyarakat, Kepala Desa Sukawera, Ketua dan Pengurus KTH Sehati, Pengurus LMDH Argowilis, Perwakilan Pesanggem/ penggarap hutan dan pengelola wisata Desa Sokawera.
Administratur KPH Banyumas Timur, Mochamad Risqon melalui Kepala BKPH Gunungslamet Barat, Dwi Anggono Putra menyampaikan “Prinsipnya masyarakat boleh memanfaatkan kawasan hutan, akan tetapi harus mengikuti peraturan yang berlaku, perizinan, dan tidak diperkenankan menanam tanaman semusim yang berpotensi merusak kawasan hutan,” ujarnya.
Sedangkan dari Penyuluh CDK 7 Dinas Kehutanan Jawa Tengah, Jumanto menyampaikan, “Dengan diadakannya kegiatan sosialisasi pemanfaatan kawasan hutan ini diharapkan dalam pelaksanaannya nanti harus sesuai dengan kaidah – kaidah kelestarian. Kegiatan pemanfaatan harus dengan skema agroforestry dan tidak diperkenankan merusak kawasan hutan,” tegasnya.
Kepala Desa Sokawera Kecamatan Cilongok, Mukhayat menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim Perum Perhutani KPH Banyumas Timur dan Penyuluh CDK 7 Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah yang telah memberikan arahan dan sosialisasi terkait skema kemitraan produktif di Perum Perhutani. “Dan dalam hal ini pemerintah Desa Sokawera juga mendukung rencana kerjasama yang akan dilakukan antara Kelompok Tani Hutan Sehati dengan Perum Perhutani,” pungkasnya. (Kom-PHT/Byt/Str)
Editor: Tri
Copyright © 2025