KEDU SELATAN, PERHUTANI (20/09/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) senilai Rp17.900.000 untuk pengadaan sarana dan prasarana (sarpra) pendidikan berupa alat musik drum band kepada Taman Kanak-Kanak (TK) Tunas Rimba Purworejo, Jumat (20/09).

Penyaluran dana TJSL diserahkan oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Perum Perhutani. Turut hadir dalam acara penyerahan Kepala Divisi Regioanal Jawa Tengah Asep Dedi Mulyadi, Administratur KPH Kedu Selatan Usep Rustandi, serta Ketua Yayasan Tunas Rimba Perhutani (YTRP) Cabang Kedu Selatan Wida Eka Widaningrum, yang masing- masing beserta jajarannya. Kedatangan jajaran Perhutani ini disambut hangat oleh siswa TK Tunas Rimba beserta para guru.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Perum Perhutani Pusat, Sandy Mukhlisin, menyampaikan rasa senangnya karena dapat bertemu siswa TK Tunas Rimba. Para murid, menurutnya, adalah anak-anak yang pintar, gembira, serta ceria. Sandy juga mengajak anak-anak TK untuk belajar sambil bermain.

Dalam sambutannya, Sandy menyampaikan harapan agar bantuan tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya. Ia bangga dengan prestasi anak-anak dan guru TK Tunas Rimba.

“Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini akan menambah semangat belajar-mengajar lembaga TK Tunas Rimba. Ayo, anak-anak lebih giat belajar sehingga berhasil meraih prestasi lebih banyak lagi supaya tahun depan dapat bantuan lagi,” begitu kelakarnya.

Kepala TK Tunas Rimba, Woro Astuti, menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar Perhutani yang telah memberikan berbagai bantuan untuk kemajuan TK Tunas Rimba.

“Terima kasih atas kunjungannya, kami merasa sangat senang. Insya Allah, bantuan TJSL ini akan segera kami realisasikan untuk penggantian alat musik drum band yang telah rusak. Mohon doa dan dukungan agar TK tetap eksis dan semakin maju,” katanya.

Di akhir sambutan, Woro juga berdoa untuk Perhutani agar dalam mengemban amanah sebagai pengelola hutan selalu dilancarkan dan dimudahkan. (Kom-PHT/Kds/Rwi)

Editor: Tri

Copyright © 2024