PATI, PERHUTANI (09/02/2021) | Fosil berupa gading gajah purba ditemukan di kawasan hutan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati, tepatnya di petak 51 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tlogo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Muria Pati Ayam, Senin (08/02).

Penemuan ini diawali dari kegiatan seorang warga Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati bernama Untung yang bekerja di lahan garapan Perhutani KPH Pati.

Untung menyampaikan, pada saat itu cuaca hujan gerimis, ia terpeleset jatuh karena kondisi tanah basah dan licin. Dia menduga telah menginjak akar tunggak, namun karena merasa curiga itu bukan akar tunggak maka dia mengeruk tanah sekitar yang diduga akar dengan menggunakan sabit. Setelah digali lebih dalam semakin jelas kalau itu bukan akar melainkan bentuk sebuah gading.

Dari kejadian tersebut, Untung melaporkan temuannya ke Kepala RPH Tlogo, Suprapto kemudian melanjutkan informasi tersebut ke Kepala BKPH Muria Pati Ayam hingga akhirnya ke KPH Pati. Manajemen KPH Pati segera membentuk tim evakuasi bersama yang melibatkan petugas museum Purbakala Pati Ayam Terban Kudus.

Administratur KPH Pati melalui Kepala BKPH Muria Pati Ayam, Subiyanto menyampaikan bahwa di akhir tahun 2020 kemarin juga telah ditemukan fosil gading gajah purbakala yang berbentuk utuh dengan panjang berkisar hampir 3 meter di wilayah Perhutani KPH Pati.

Salah seorang petugas museum, Jamin menyarankan untuk mengamankan lokasi temuan tersebut. Ia menyatakan hasil pengecekan setelah dilakukan penggalian kurang lebih sedalam 30 cm.

“Kami, tim kecil dari Perhutani dan museum Purbakala melakukan cek lapangan guna memastikan bahwa temuan itu berupa fosil gading gajah. Fosil gading gajah sepanjang 183 cm tersebut kami amankan di museum Purbakala Patiayam Terban, Kudus. Di lokasi ini ada 2 fosil gading gajah, yang satu posisinya lebih dalam dan dikhawatirkan akan rusak bila dipaksakan digali. Oleh karena itu untuk gading yang satu ditunda pengambilannya sambil menunggu Tim Balai Besar Sangiran,” jelasnya. (Kom-PHT/Pti/Gto)

Editor : Ywn
Copyright©2021