MANTINGAN, PERHUTANI (18/02/2021) | Dalam rangka pengembangan tanaman agro di kawasan Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan menggandeng Komando Rayon Militer (Koramil) dan Kepolisian Sektor (Polsek) Sumber untuk mensosialisasikan pengembangan agro dan juga kewajiban penggarap di Perhutani. Kegiatan sosialisasi yang melibatkan stakeholder tersebut digelar di rumah ketua Kelompok Tani Desa Logede yang berada di dukuh Sangrah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sangrah, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngiri, Kamis (18/02).

Turut hadir pada sosialisasi, Asisten Perhutani (Asper) BKPH Ngiri Moch. Tafif, Danramil Sumber Kapten Inf Rukin, Kanit Serse Polsek Sumber Iptu Karlan, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Surojoyo Damijan dan Ketua Kelompok Tani Desa Logede Sugianto, masing-masing bersama jajaran.

Administratur KPH Mantingan, Widodo Budi Santoso melalui Asper BKPH Ngiri Moch. Tafif menjelaskan bahwa kegiatan pengembangan tanaman agro di BKPH Ngiri terbuka seluas-luasnya bagi masyarakat dukuh Sangrah desa Logede.

“Nantinya kepada para penggarap dimohon untuk dapat memahami aturan yang harus diikuti. Perhutani juga berharap kelompok tani bisa menjadi mitra dalam pengembangan tanaman agro di BKPH Ngiri yang partisipatif dalam penyusunan rencana pengembangan agro bersama LMDH Wono Surojoyo di hutan pangkuan desa Logede,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Danramil Sumber, Kapten Inf Rukin mengatakan, “Sesuai dengan arahan dari Komandan Kodim 0720 Rembang Letkol Arm Donan Wahyu Sejati, untuk kelompok tani dan LMDH Wono Surojoyo diharap dapat mematuhi aturan pengelolaan kawasan hutan yang sudah diatur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kami dari Koramil Sumber dan juga Polsek Sumber akan ikut bermitra dalam pengembangan agro khususnya di kawasan hutan BKPH Ngiri”.

Hal senada diungkapkan Kanit Serse Polsek Sumber, Iptu Karlan yang ikut berpesan bahwa tanggung jawab pengelolaan hutan lestari bukan saja dari Perhutani tetapi semua stakeholder termasuk TNI dan Polri.

Ketua Kelompok Tani Desa Logede, Sugianto menerangkan adanya kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian kerjasama kepada semua penggarap yang menguntungkan semua pihak.

“Hal yang harus tetap diperhatikan adalah tanaman pokok tetap tumbuh terpelihara dalam kawasan penggarapnya,” terangnya. (Kom-PHT/Mnt/Sgt)

Editor : Ywn
Copyright©2021