KEDU SELATAN, PERHUTANI (29/09/2020) | Dalam rangka pendayagunaan dan optimalisasi aset tetap perusahaan untuk menggenjot pendapatan usaha lainnya diluar getah dan kayu, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan menawarkan kerjasama kepada masyarakat melalui mekanisme sewa aset tetap perusahaan berupa tanah atau bangunan di luar kawasan hutan. Salah satu yang telah terealisasi adalah kerjasama optimalisasi aset yang ditindaklanjuti melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Optimalisasi Aset di Kantor KPH Kedu Selatan, Senin (28/09).

Hadir pada acara tersebut Administratur KPH Kedu Selatan Yudha Suswardhanto, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Tirta Wahono Sarwono dan perwakilan LMDH Mitra Karya Teguh Harjanto yang sekaligus menjadi penandatanganan PKS.

Dalam arahannya Administratur KPH Kedu Selatan, Yudha Suswardhanto menyampaikan bahwa Perhutani memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut memanfaatkan lahan Perhutani dalam hal ini tanah Perhutani yang berada di luar kawasan hutan.

“Sampai dengan saat ini sudah kurang lebih 17 kerjasama optimalisasi aset yang telah di PKS-kan Perhutani KPH Kedu Selatan dengan masyarakat. Namun tentunya agar selalu diingat baik kepada pihak penyewa dalam pelaksanaanya diharap mengikuti aturan yang telah disepakati dalam PKS sehingga tidak melenceng atau terjadi hal-hal yang tidak dinginkan,” ujarnya.

Ketua LMDH Tirta Wahono, Sarwono yang juga merupakan salah satu calon mitra pengguna lahan menyampaikan ucapan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk memanfaatkan lahan Perhutani.

“Rata-rata dari lahan yang dikerjasamakan oleh Perhutani digunakan para anggota LMDH untuk berdagang seperti menjual bakso, pakaian, siomay, dan membuka bengkel. Syukur alhamdulillah kami yang dulu berjualan di pinggir jalan sekarang sudah aman dan nyaman dalam berdagang mencari nafkah,” pungkasnya. (Kom-PHT/Kds/Rwi)

Editor : Ywn
Copyright©2020