Rabu, 27 Juli 2011, bertempat di desa Mandalawangi, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, Menteri Pertanian RI Suswono dan Menteri Negara BUMN RI Mustafa Abubakar melakukan pencanangan Penanaman Padi Perdana Program Gerakan Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi (GP3K) di Propinsi Jawa Barat bersama sama Gubernur Jawa Barat, Bupati Subang dengan Perum Perhutani dan PT Pupuk Kujang.
Pangan saat ini menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian serius pemerintah. Anomali cuaca yang terus menjadi, jumlah penduduk yang semakin meningkat, penggunaan komoditas pangan untuk bahan bakar serta meningkatnya kesejahteraan penduduk yang berujung pada kenaikan permintaan komoditas pangan, telah membuat sektor pertanian semakin tertekan. Krisis pangan pun tak terelakkan.
Hal ini paling tidak bisa tergambar pada angka impor beras Negara kita pada 2010 yang mencapai 1,8 juta Ton. Sebuah angka yang ironis bagi Negara seluas Indonesia. Tidak ingin kondisi ini berlarut-larut, pemerintah kemudian mencari berbagai cara untuk menggenjot produksi pangan.  Target opimisnya adalah surplus 10 juta ton padi pada pada tahun 2014. Dan salah satu strateginya adalah melalui Gerakan Peningkatan Produksi Pangan Berbasiskan Korporasi (GP3K).
Dengan gerakan ini, beberapa BUMN, khususnya yang bergelut dengan pangan, diminta untuk secara langsung berkontribusi pada program ketahanan pangan.  BUMN yang terlibat tersebut antara lain adalah PT Sang Hyang Seri (SHS) dan PT Pertani yang ditugaskan untuk penyediaan bibit, PT Pusri Holding untuk pengadaan pupuk, Perum Bulog terkait penampungan dan distribusi beras, Perum Jasa Tirta I dan II bertanggung jawab mengurusi irigasi serta Perum Perhutani dan Inhutani sebagai pelaksana dan penyedia lahan. Sementara untuk daging ada PT Berdikari (persero).
Khusus untuk produksi beras, Kementerian Pertanian mematok target produksi sebanyak 70,6 juta ton gabah kering giling pada tahun ini. Dari jumlah itu, sebanyak 5,3% atau 3,725 juta ton akan digarap oleh BUMN melalui GP3K. Caranya, BUMN akan menggunakan 569.249 hektare lahan, dan meningkatkan kapasitas produksinya.
Dari angka tersebut PT Pusri Holding ditugaskan sebesar 100.000 hektare dan Perum Perhutani ditugaskan untuk menggarap 50.000 hektare. Hal ini berdasarkan Surat penugasan Menteri BUMN no S-351/MBU/2011 tanggal 20 Juni 2011
Untuk produktivitas, saat ini produksi padi per hektare rata-rata hanya sekitar 5 ton. Dengan masuknya BUMN, kapasitas produksi diharapkan meningkat secara bertahap hingga menjadi 7,5 ton per hektare pada 2014.
GP3K PERHUTANI
Untuk pelaksanaan GP3K di Perhutani dipilih dengan sistem Yarnen.  Sistem ini dipandang lebih pas diterapkan di kawasan hutan, yaitu dengan melibatkan petani penggarap angota LMDH yang selama ini bekerjasama dalam PHBM.  Adapun lahan yang digunakan adalah lahan-lahan tumpangsari (tanaman tahun I sampai III).
Sebelumnya, dalam sebuah diskusi dengan beberapa pakar kehutanan yang dihelat Perhutani Kantor Pusat beberapa waktu lalu, terungkap beberapa sistem penanaman tumpangsari yang memungkinkan produksi pangan dapat dimaksimalkan tanpa mengorbankan kualitas tegakan.  Antara lain dengan sistem Jati Prospektif, yang diperkenalkan Fakultas Kehutanan UGM.
Adapun sumber dana diperoleh adalah dari PKBL beberapa BUMN serta kredit perbankan berupa KKPE. Untuk dana yang berasal dari perbankan Perhutani diminta berperan sebagai avalyst (penjamin) dari kredit yang disalurkan.
GP3K PUPUK KUJANG
Untuk pelaksanaan GP3K, PT Pupuk Kujang diberikan tanggung jawab seluas 15.000 hektare dari 100.000 hektare yang ditugaskan kepada PT Pusri Holding. Luas lahan tersebut tidak akan tumpang tindih dengan lahan program pertanian yang telah dilakukan oleh BUMN lainnya. Dalam persiapan pelaksanaannya, PT Pupuk Kujang bekerjasama dengan Kelompok Tani serta BP4K dalam penetapan Rencana Definitif Kelompok Kerja (RDKK) di tingkat kelompok tani masing-masing kabupaten.
Adapun untuk pelaksanaannya PT Pupuk Kujang akan memberikan 4 macam bantuan pinjaman kepada petani yaitu,
Paket I       : Bantuan pinjaman Pupuk NPK 30:6:8 + Pupuk Organik + Pendampingan
Paket II     : Bantuan pinjaman Pupuk NPK 30:6:8 + Pupuk Organik + Benih + Pendampingan
Paket III    : Bantuan pinjaman Pupuk NPK 30:6:8 + Pupuk Organik + Benih + Pestisida + Pendampingan
Paket IV    : Bantuan pinjaman Pupuk NPK 30:6:8 + Pupuk Organik + Benih + Pestisida + Olah tanah + Pendampingan
Bantuan pinjaman tersebut akan disalurkan melalui distributor yang telah ditetapkan sebelumnya. Kemudian, Kelompok tani / petani berkewajiban melakukan pengembalian pinjaman dengan menjual hasil pertanian (GKP) kepada Bulog sesuai dengan paket yang disepakati. Untuk menjamin pelaksanaan program GP3K Pupuk Kujang berjalan sesuai rencana, pada saat pencanangan tersebut juga dibuat nota kesepahaman dengan pihak terkait yaitu, Bulog, distributor dan maupun kelompok tani.
 
Humas
Perum Perhutani – PT Pupuk Kujang.