DETIK.COM (29/7/2019) | Gunung Penanggungan di Mojokerto jadi salah satu gunung favorit pecinta alam untuk merayakan HUT RI. Ongkos pendakian pun terjangkau.
Jalur pendakian yang paling banyak dilalui di Desa Tamiajeng, Kecamatan Trawas, Mojokerto. Jalur yang dikelola Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sumber Lestari ini lebih aman dan cepat. Sehingga para pendaki pemula tak segan untuk menjajalnya.
Sekretaris LMDH Sumber Lestari Khoirul Anam mengatakan, untuk mendaki Gunung Penanggungan, setiap pendaki cukup membayar Rp 10 ribu. Ongkos tersebut dibayar saat registrasi di pos 1 Desa Tamiajeng.
“Biaya tersebut sudah termasuk asuransi yang dikelola Perhutani. Setiap kelompok pendaki kami beri peta dan brosur imbauan keselamatan, juga kantong plastik untuk sampah,” kata Anam kepada detikcom, Senin (29/7/2019).
Bagi pendaki yang membawa kendaraan, tak perlu khawatir. Menurut Anam, di pos pendakian juga disediakan tempat parkir yang dikelola Karang Taruna Desa Tamiajeng. Tarifnya Rp 10 ribu untuk sepeda motor dan Rp 25 ribu untuk mobil. Ongkos parkir itu berlaku selama dua hari.
“Pendaki kami beri kartu penitipan kendaraan. Kalau kartu hilang, cukup menunjukkan STNK,” terangnya.
Di sekitar pos pendakian Tamiajeng, tambah Anam, juga terdapat sejumlah penginapan. Para pendaki bisa istirahat sambil menunggu waktu yang pas untuk mendaki, atau untuk melepas lelah setelah turun dari puncak Gunung Penanggungan.
“Paling dekat ada penginapan di Ubaya, 4 kamar untuk 8 orang tarifnya Rp 850 ribu semalam. Ada juga 12 kamar tarifnya Rp 1 juta semalam. Sudah termasuk tiga kali makan,” tandasnya.
Gunung Penanggungan menjadi tempat favorit para pecinta alam di Jatim merayakan HUT Kemerdekaan RI. Lebih dari 3 ribu pendaki naik ke gunung setinggi 1.653 mdpl ini untuk menggelar upacara detik-detik proklamasi dan membentangkan bendera raksasa.
Penanggungan juga menjadi gunung suci bagi umat Hindu dan Budha. Terdapat ratusan situs purbakala di tubuh gunung ini. Situs-situs tersebut antara lain berupa candi, punden berundak, gapura dan goa yang dibangun sebelum era Majapahit abad 10 masehi sampai Majapahit akhir pada abad 15 masehi.
Sehingga, Gunung Penanggungan ini ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi sejak Januari 2015. Kalau kamu salah satu yang mendaki nanti tetap jaga kebersihan ya!
Sumber : detik.com
Tanggal : 29 Juli 2019