KUNINGAN, PERHUTANI (12/12/2019) | Menghadapi musim hujan 2019, Perhutani Kesatuan Pemangkuan (KPH) Kuningan mengadakan pertemuan dengan berbagai stakeholder guna membahas kesiapsiagaaan penanganan dan antisipasi terjadinya bencana alam. Dalam kegiatan ini KPH Kuningan menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Kuningan serta  intansi terkait lainnya terutama wilayah kecamatan yang berbatasan dengan kawasan hutan, bertempat di aula Mayang Kuningan, Senin (11/12).

Acara ini dihadiri oleh Administratur KPH Kuningan Uum Maksum didampingi Wakil Administratur Mulyana Kurniawan, Kepala Pelaksana BPBD Kab. Kuningan Agus Mauludin beserta jajarannya, Camat Garawangi Yoyon Setiono, Camat Cimahi Agung Gumelar, Camat Ciniru Jaenudin, Camat Ciwaru Pepen Supendi, Camat Lebak wangi Minthareja, serta Ketua Paguyuban LMDH Kab. Kuningan Tono Cartono.

Dalam sambutannya Administratur KPH Kuningan Uum Maksum menyampaikan bahwa dengan dilakukannya duduk bareng ini merupakan langkah untuk membahas antisipasi akan terjadinya bencana dan rencana penanggulangannya, diantaranya dengan melakukan mitigasi dan penanganan darurat bencana. Selain itu menyusun, menetapkan dan menginformasikan lokasi rawan bencana yang ada di kawasan hutan Perhutani KPH Kuningan.

Uum menambahkan, perlunya pembahasan rencana mengendalikan, pengumpulan dan penyaluran bantuan serta pertaanggungjawaban penggunaannya. “Ini merupakan langkah tepat dalam membentuk keinginan bersama untuk bersinergi dan mengoptimalkan tugas serta fungsi masing–masing pihak dalam bidang penanggulangan bencana,” pungkasnya.

Penjelasan wilayah rawan bencana disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Kab. Kuningan Agus Mauludin yang menyebutkan sebanyak 15 kecamatan di Kab. Kuningan masuk dalam daerah rawan bencana banjir dan tanah longsor, diantaranya Kec. Ciawi Gebang, Cibeureum masuk dalam kategori daerah rawan tanah longsor dan banjir. Sedangkan daerah rawan longsor meliouti Kec. Cilebak, Cimahi, Ciniru, Ciwaru, Darma, Garawangi, Hantara, Kadugede, Karang Kencana, Maleber, Selajambe dan Subang, yang berdekatan dengan kawasan hutan.

Agus menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap kemungkinan bencana tersebut terutama saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi dan durasi waktu lama.

“Dengan adanya penetapan 15 daerah rawan bencana tersebut bukan berarti daerah lain diabaikan, karena bencana bisa saja terjadi dimanapun terutama dampak cuaca ekstrem yang mungkin terjadi seperti angin putting beliung, petir dan lainnya, patut menjadi kewaspadaan kita semua,’ pungkasnya. (Kom – PHT/Kng/Dd)

Editor : Ywn

Copyright©2019