SARADAN, PERHUTANI (03/4/2020) | Untuk menghindari penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan bersama Perum Jasa Tirta dan Dinas Pariwisata Kabupaten Madiun menutup sementara obyek wisata Waduk Bening Saradan. Penutupan itu ditandai dengan pemasangan spanduk yang dipasang di pintu gerbang menuju Waduk Bening pada Jum’at (03/04).

Administratur Perhutani KPH Saradan melalui Asisten Manajer Ecotourism dan Aset, Anik Budiati mengatakan bahwa dilakukannya penutupan tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Madiun.

“Perhutani bersama Perum Jasa Tirta dan Dinas Pariwisata Kabupaten Madiun sepakat untuk menutup sementara obyek wisata Waduk Bening Saradan, dengan tujuannya adalah agar lokasi tersebut bisa steril dan terhindar dari resiko penularan Covid-19,” ujar Anik.

Menurut Anik pihaknya juga menutup semua lokasi wisata termasuk yang dikerjasamakan dengan Lembaga Masyarakat Desa Huta (LMDH) yakni, wisata rintisan Pancur Pitu dan wisata Watu Bayang yang lokasinya di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pajaran.

Sementara itu Kepala Bagian Pengembangan Wisata Perum Jasa Tirta, Sidiq mengatakan hal yang sama bahwa untuk menghindari penyebaran penularan Covid-19 diperlukan adanya tindakan penutupan sementara terhadap obyek wisata Waduk Bening.

Menurut Sidiq hal ini sejalan dengan anjuran Pemerintah dan Instruksi Bupati Madiun Nomor : 3/INSTRUKSI/2020 tentang Antisipasi Meningkatnya Resiko Penyebaran Covid-19.

“Dengan melakukan tindakan preventif dan langkah-langkah pencegahan tersebut diharapkan masyarakat Kabupaten Madiun bebas dari penularan Covid-19,” imbuh Sidiq. (Kom-PHT/Srd/Swn)

Editor : Ywn

Copyright©2020