MADIUN, PERHUTANI (20/5/2016) | Pemda Kabupaten Madiun melalui Dinas Infokom menyelenggarakan pelatihan jurnalistik dengan tema “Memahami Perkembangan Media Massa” kepada para pejabat humas satker Madiun termasuk Perum Perhutani KPH Madiun serta BUMN dan BUMD di wilayah tersebut di  Graha Praja Mukti Puspem Kabupaten Madiun, Rabu (18/5).(DOk.Kom/Pht/Mdn/2016)

Kepala Dinas Infokom Kabupaten Madiun Heri Supramono dalam pengarahannya menyatakan bahwa sekian banyak ragam media komunikasi bersaing baik itu media cetak, televisi dan on line, maka dengan UU No. 40/1999 tentang pers, kita dapat mengetahui  fungsi pers yaitu sebagai media informasi, media edukasi, media hiburan, sebagai kontrol sosial dan sebagai lembaga ekonomi.

“Para insan jurnalistik wajib mentaati kode etik jurnalistik meliputi: Satu, Melakukan kegiatan 6 m (mencari memperoleh memiliki menyimpan mengolah dan menyampaikan); Kedua, Menggunakan credible sources (UU Pers 6c dan kej 1 b), Ketiga, Berimbang;  Keempat, Proposional; Kelima, Uji kebenaran  verifikasi konfirmasi cek dan ricek; Keenam, Tidak menghakimi tidak beritikad buruk; Ketujuh,  Tidak bohong fitnah; Kedelapan,  Independen; Kesembilan, Untuk kepentingan umum,” demikian Heri menegaskan.  (Kom.PHT/Mdn/Yudi).

Editor: DKR

Copyright©2016