BISNIS.COM (24/9/2020) | Dinas Kehutanan Jawa Timur memproyeksikan sampai akhir tahun Jatim mampu memproduksi kayu bulat mencapai 526.474 m3 sejalan dengan upaya perluasan lahan tanam melalui pemanfaatan hutan rakyat.

Plt Kepala Dinas Kehutanan Jatim, Hadi Sulistyo mengatakan untuk mendukung bahan baku industri kehutanan dalam rangka meningkatkan produk ekspor maupun untuk konsumsi lokal memang dibutuhkan upaya lain mengingat ketersediaan kayu yang berasal dari hutan negara semakin lama semakin berkurang.

“Tinggi rendahnya produksi kayu bulat ini juga dipengaruhi oleh kondisi pasar kayu yang menjadi penyedia bahan baku untuk industri pengolahan kayu,” ujarnya, Kamis (24/9/2020).

Dia menjelaskan target produksi kayu bulat dan hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang berasal dari hutan negara di Jatim telah dikelola Perum Perhutani Divre Jatim dan sudah diatur dalam rencana pengaturan kelestarian hutan (RPKH).

“RPKH ini untuk jangka waktu 10 tahun kemudian dibreakdown per tahunnya dalam rencana teknik tahunan (RTT),” imbuhnya.

Adapun dari target produksi kayu bulat hutan negara sebanyak 526.474 m3, hingga Agustus 2020 telah terealisasi sebanyak 48 persen atau mencapai 252.772 m3. Secara rinci, jenis kayu Jati ditarget 232.105 m3 dan terelasisasi 124.244 m3 atau 54 persen, dan kayu Rimba ditarget 249.368 m3 dan terealisasi 128.547 m3 atau 44 persen.

Sementara untuk produksi HHBK tahun ini diproyeksikan mencapai 63.006 ton, dan hingga Agustus telah terealisasi 52persen atau setara 32.540 ton. Rincian HHBK tersebut di antaranya adalah produksi getah pinus ditarget 31.506 ton dan telah tercapai 18.201 ton atau 58 persen, disusul produksi daun kayu putih ditarget 31.415 ton, dan terealisasi 14.262 ton atau 45 persen, dan porang ditarget 85,5 ton hing ga tercapai 76,09 ton atau setara 89 persen.

“Kegiatan produksi getah pinus dan daun kayu putih ini terus digencarkan untuk memenuhi bahan baku pabrik minyak gondorukem/terpentin dan pabrik minyak kayu putih milik Perhutani Jatim,” imbuh Hadi.

Hadi menambahkan sampai Agustus, pemasaran hasil hutan kayu yang berasal dari hutan negara ini mencapai 255.285,80 m3. Dari jumlah itu, produksi hasil hutan Jatim diserap oleh pasar luar provinsi sebanyak 56.625,02 m3, dan pasar dalam provinsi sebanyak 198.66-0 m3.

“Untuk penyerapan pasar dalam provinsi selama ini dimanfaatkan untuk industri primer sebanyak 120.494,56 m3, dan dimanfaatkan oleh perajin sebanyak 78.166,22 m3,” imbuh Hadi.

Selain pasar dalam negeri, tambah Hadi, Jatim juga memiliki potensi pasar ekspor dengan beragam jenis olahan seperti furnitur kayu, panel, veneer, wood working, chipwood, paper dan kerajinan dengan negara tujuan meliputi Eropa, Asia, Jepang, China, Korea Selatan dan Australia.

Sumber : bisnis.com

Tanggal : 24 September 2020