Rencana pemerintah membentuk induk perusahaan Badan Usaha Milik Negara bidang perkebunan dan kehutanan molor dari target awal, yaitu Maret 2012. Deputi Kementerian BUMN Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Pandu Djajanto mengatakan rencana tersebut sedang difinalisasi. “Kehutanan masih di Sekretaris Negara, Perkebunan masih di Kementerian keuangan,” kata Pandu, di Jakarta, Senin, 9 April 2012.

Pandu menjelaskan, sekretariat kabinet sedang memproses induk perusahaan kehutanan untuk dibuatkan payung hukumnya, yakni peraturan presiden. Adapun Kementerian Keuangan sedang memfinalisasi keuangan induk perusahaan perkebunan. Pandu berharap, pembentukan perusahaan induk itu bisa rampung tahun ini. “Secepatnya,” kata Pandu.

Kementerian BUMN juga akan membentuk induk perusahaan di bidang farmasi. Pemerintah memiliki sejumlah perusahaan di sektor ini, yakni PT Kimia Farma Tbk., PT Indo Farma Tbk. Menurut Pandu, proses pembentukan induk perusahaan farmasi saat ini dalam tahap kajian metode pembentukan induk usaha. Kementerian BUMN menyerahkan metode pembentukan induk kepada masing-masing BUMN tersebut. “Entah itu konsolidasi atau merger,” kata Pandu.

Pemerintah membentuk induk perusahaan untuk mempermudah kontrol dan mengoptimalisasi keunggulan perusahaan negara. Rencananya, induk perusahaan perkebunan akan dimotori PT PTPN III, di sektor kehutanan akan dipimpin PT Perhutani, dan di sektor farmasi dipimpin PT Kimia Farma.SUNDARI

Tempo.com ::: Senin, 09 April 2012 | 10:59 WIB