MALINAU, INHUTANI I (27/03/2023) | Inhutani I Unit Manajemen Hutan (UMH) Malinau Divisi Regional Kalimantan Utara lulus Penilikan I Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) sesuai surat dari Lembaga Penilai PHL, PT Equality Indonesia, yang disampaikan pada selasa (27/3).
Kegiatan Penilikan I yang dilaksanakan pada tanggal 6 s/d 13 Maret 2023 ini, menunjukan hasil Penilikan I bahwa Inhutani I UMH Malinau berdasarkan SK Perijinan Berusaha Pemanfaatn Hutan (PBPH) Nomor: SK.62/MENLHK/SETJEN/HPL.2/1/2023 dengan luas 26.370 ha, yang mempertimbangkan data, dokumen dan klarifikasi dengan Inhutani I, kegiatan Penilikan I PHL dinyatakan “LULUS” dengan predikat BAIK dan norma penilaian pada standar Verifikasi Legalitas Kayu (VLK) dinyatakan “MEMENUHI”.
Kepala UMH Inhutani I Malinau, Samuji Sitorus menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada tim Inhutani I yang telah mempersiapkan data dengan baik dan pendampingan kegiatan di lapangan sehingga Penilikan I PHL tersebut dinyatakan lulus dan memenuhi.
“Kami mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas pencapaian Penilikan I ini dan kami akan tetap berkomitmen memenuhi kaidah Pengelolaan Hutan Lestari sehingga UMH Malinau bisa berproduksi secara lestari dan berharap Penilikan selanjutnya mendapatkan nilai yang lebih baik.” pungkas Sitorus. (Kom-IHT1/KH)
Editor : Ywn
Copyright © 2023