JAKARTA, INHUTANI III (18/11/2020) | PT Inhutani III menandatangani Perjanjian Kerjasama Kemitraan Kehutanan dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) Wana Kencana di areal Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Inhutani III Unit Pelaihari secara virtual, Rabu siang (18/11).

Hadir pada acara tersebut Direktur Utama PT Inhutani III B.M. Setio Baskoro dan Direktur Operasional PT Inhutani III Hezlisyah Siregar, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Kasi Perhutanan Sosial Kinta Ambarasti, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut Rahmad Riansyah, Ketua KTH Wana Kencana Zainal Mahmudi, dan Kepala Desa Sabuhur Supiani.

Perjanjian Kerjasama antara PT Inhutani III dengan KTH Wana Kencana sesuai dengan Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.83/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016 dan Perdirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Nomor : P.18/PSKL/SET/PSL.0/12/2016 yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam pembangunan HTI dan meminimallkan konflik di areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri pada Hutan Tanaman (IUPHHK HT) PT Inhutani III Unit Pelaihari di Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan. Luas areal yang dikerjasamakan adalah 200 ha.

Direktur Utama PT Inhutani III, B.M. Setio Baskoro menyampaikan bahwa PT Inhutani III akan selalu melibatkan masyarakat sekitar areal hutan dalam pembangunan HTI-nya.

Ketua KTH Wana Kencana, Zainal Mahmudi pada kesempatan yang sama menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT Inhutani III karena telah diberikan kesempatan berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan HTI PT Inhutani III.

Pada umumnya, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan dan KPH Tanah Laut mengapresiasi PT Inhutani III yang telah melakukan kerjasama dengan KTH Wana Kencana sebagai bukti keberpihakan PT Inhutani III terhadap masyarakat sekitar areal hutan. (Kom-IHT3/Bgs)

Editor : Ywn
Copyright©2020