Institut Teknologi Bandung (ITB) mengusulkan kepada Menteri Kehutanan agar menjadikan kawasan hutan Gunung Geulis di Kab. Sumedang sebagai hutan pendidikan. Usulan tersebut dikemukakan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Sumedang H. Amim, saat ditemui di kantornya, Rabu (6/7).
Bahkan, usulan tersebut, menurut Amim telah ditindaklanjuti Kementerian Kehutanan  dengan menggelar ekspos mengenai rencana itu dari tim ITB di Kantor Direktorat Jenderal  (Ditjen) Planologi Kehutanan di Jakarta pada Selasa (5/7).
Amim yang turut mengikuti acara itu menyebutkan, acara ekspos tersebut dihadiri Ditjen  Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan, perwakilan  unsur pimpinan dari Direksi dan Unit III Perum Perhutani.
“Menyikapi usulan itu, kami Pemerintah Kabupaten Sumedang pada dasarnya bisa mendukung. Asalkan, dari pengelolaan kawasan hutan lindung Gunung Geulis sebagai kawasan hutan pendidikan itu bisa memberikan keuntungan bagi Kab. Sumedang, baik terhadap aspek lingkungan maupun aspek sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Amim.
Sementara itu, Kepala Hubungan Masyarakat dan Agraria (Kahugra) Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang Suryana, dihubungi terpisah juga membenarkan tentang adanya usulan dari ITB tersebut.
Dia menerangkan, kawasan hutan Gunung Geulis yang berada di tiga wilayah kecamatan yaitu Kec. Jatinangor, Tanjungsari, dan Cimanggung, Sumedang itu, luasnya mencapai 338,5 hektare.
“Seluruhnya bersatus sebagai hutan lindung dalam wilayah pengelolaan Perum Perhutani.  Tepatnya berada dalam wilayah kerja Resor Polisi Hutan (RPH) Rancakalong, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Manglayang Timur,” ujar Suryana.
Kawasan hutan Gunung Geulis berupa perbukitan itu, sebelumnya sempat menjadi lahan gundul nyaris tanpa tegakan pohon dan sebagian besar dijadikan ladang pertanian masyarakat. Namun, sekarang kawasan gunung tersebut sudah mulai hijau padat dengan berbagai jenis tegakan pohon hasil dari gerakan-gerakan penghijauan berbagai pihak dalam beberapa tahun terakhir.
Sejalan dengan gerakan rehabilitasi kawasan hutan tersebut, masyarakat sekitar yang semula menggarap lahan di kawasan hutan Gunung Geulis, diarahkan dalam sistem Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM).
Terkait dengan itu, Amim maupun Suryana mengharapkan, perwujudan hutan pendidikan yang diusulkan ITB untuk kawasan hutan Gunung Geulis itu, selain untuk lokasi dan bahan studi, juga harus bisa menciptakan kawasan hutan hijau lestari serta meningkatkan taraf sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.
Ditanya lebih lanjut, Amim menyebutkan, dalam acara ekspas usulan tersebut tim dari  ITB maupun Kementerian Kehutanan belum sampai membicarakan persetujuan usulan  tersebut.
“Yang kemarin digelar di Ditjen Planologi Kehutanan itu, baru sebatas ekspos atau penyampaian usulan dari ITB itu. Apakah usulan itu bisa direalisasi atau tidak, itu masih perlu  proses, seperti kajian-kajian di tingkat pemerintah provinsi, kabupaten, termasuk di Kementerian Kehutanan dan Perhutani. Proses itu bisa memakan waktu 1 hingga 2 tahunan,” kata Amim. (A-91) ***
Nama Media : PIKIRAN RAKYAT
Tanggal       : Kamis, 7 Juli 2011, Hal. 17
TONE           : POSITIVE