KUNINGAN, PERHUTANI (09/05/2020)  |  Dalam rangka mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kuningan, Polres Kuningan bersama Perhutani dan stakeholder lainnya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di gedung Mapolres Kuningan, jumat (08/05).

Rakor dihadiri Administratur Perhutani KPH Kuningan Uum Maksum, Kapolres Kuningan Lukman Syafri Dandel Malik,  dan Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) Kuswandono beserta jajaran masing-masing elemen yang terkait.

Pada kesempatan itu Uum saat mengatakan Rakor tersebut digelar mengingat Karhutla sudah menjadi isu nasional maka upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan perlu ada sinergitas multi stakeholder dalam kegiatan preventif, khususnya dalam kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

“Mencegah Karhutla lebih baik daripada melakukan pemadaman karena pasti ada kerugian yang timbul jika sudah terjadi karhutla. Maka dari itu mari luruskan niat, bulatkan tekad untuk bahu membahu menjadikan Kuningan sebagai salah satu kabupaten yang selalu waspada dan tanggap terhadap kebakaran hutan dan lahan,” tutur Uum.

Sementara itu Kuswandono mengungkapkan perlunya koordinasi multi pihak dalam upaya pengendalian Karhutla di Kuningan.

“Perlu dilakukan koordinasi dan sinergitas multi pihak, terutama yang terkait kesamaan persepsi, informasi dan peralatan atau sarana terkait penanggulangan pemadaman karhutla,” ucap Kuswandono

Dalam sambutannya saat membuka Rakor, Lukman mengatakan tujuan dari rakor karhutla Tahun 2020 ini adalah untuk menyamakan persepsi dan langkah, dalam upaya penanganan dan pengendalian karhutla di wilayah administrasi Kabupaten Kuningan. Karena penanggulangan karhutla merupakan tanggung jawab bersama dari seluruh stakeholder yang ada di wilayah Kabupaten Kuningan.

“Dengan dilaksanakan rakor ini, diharapkan dapat menyamakan persepsi dan langkah dalam upaya penanggulangan karhutla. Jadi, seluruh pihak yang terkait harus bersinergi, terjun langsung sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam menanggulangi karhutla,” tegasnya.

Lukman mengingatkan sebagian besar wilayah Kabupaten Kuningan adalah hutan, sehingga saat musim kemarau, ancaman dan potensi timbulnya kebakaran hutan atau lahan sangat mungkin terjadi dan memerlukan penanganan yang serius serta perlu keterlibatan banyak pihak.

“Upaya untuk mencegah karhutla sangat perlu antara lain mengintensifkan patroli, sosialisasi dengan pemasangan himbauan, penyadaran masyarakat dan berbagai langkah pencegahan serta deteksi pemadaman dini kebakaran hutan dan lahan,” pungkas Lukman.  (Kom-PHT/Kng/Her)

Editor : Ywn

Copyright©2020