BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI  (06/06/2020) | Menanggapi rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi yang akan membuka kembali 8 (delapan) destinasi wisata di wilayahnya, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan sebagai pengelola wisata Pulau Merah dan ‘de Djawatan’ menyiapkan langkah-langkah protokol kesehatan sesuai standar operasional wisata dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jumat (05/06).

Delapan tempat destinasi wisata yang akan dioperasikan kembali antara lain Rumah Apung Bunder, Grand Watu Dodol (GWD), Kawah Ijen, Taman Nasional Alas Purwo, Pantai Cacalan, Pantai Mustika, ‘de Djawatan’ dan Pantai Pulau Merah. Rencananya l0kasi wisata tersebut akan dibuka oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi dengan uji coba protokol kesehatan.

Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan melalui Bagus Joko W sebagai pengelola wisata’ de Djawatan’ mengatakan, “Dengan dibukanya wisata oleh Pemkab Banyuwangi, saya berharap bisa menghilangkan kejenuhan masyarakat akibat stay at home yang selama ini dijalankan, selain itu wisata di Banyuwangi menjadi momentum bagi kebangkitan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya sektor wisata diharapkan mampu menghidupkan aktivitas perhotelan, kuliner, traveling dan sebagainya. “Namun tetap perlu diingat bahwa walaupun wisata kita dibuka tetap mengikuti protokol kesehatan dan memperketat pengawasan kepada pengunjung,”. tambahnya

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, M.Y Bramuda menyampaikan bahwa pembukaan tempat wisata tersebut dimulai  pada tanggal 15 Juni 2020, “Para pelaku wisata akan diberi pemahaman pentingnya menerapkan protokol kesehatan seperti pemakaian masker, cuci tangan dan pembatasan jarak,” ujarnya.

Disamping itu ia juga menjelaskan jika kebiasan dalam tatanan kenormalan baru atau New Normal salah satunya pemakaian masker perlu ditekankan dalam menjalankan aktivias, dalam hal ini berwisata. “Masker semua orang bisa jadi punya, akan tetapi kebiasaan memakai ini yang perlu ditekankan,” tegasnya. (Kom-PHT/Bws/Muk)

Editor : Ywn

Copyright©2020