BANDUNG UTARA, PERHUTANI (02/04/2021) Jelang panen raya Kopi, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Girisenang melakukan kegiatan tes ‘ubinan’ panen Kopi, bertempat di petak 50, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Arcamanik, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Manglayang Barat, wilayah administratif Desa Girimekar, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung pada Selasa (30/03).

Hadir dalam kegiatan Wakil Administratur KPH Bandung Utara, Diki. HM beserta jajaran, Asisten Manager (Asman) Agroforestry, Diky, Asman Wisata Irva, dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Girisenang, Asep Rohman beserta anggota.

Administratur KPH Bandung Utara melalui Diki. HM mengatakan jika tes ‘ubinan’ ini bertujuan untuk mengetahui banyaknya besaran Kopi yang dapat dihasilkan dalam 1 Hektar, dengan cara mengambil sampling lahan ukuran 25 x 40 meter di beberapa tempat yang akan dipanen secara acak baik ditempat yang tanahnya subur, kurang subur dan tidak subur.

“Dengan dilakukan sampling panen Kopi maka akan diketahui gambaran tonase yang dapat dihasilkan dalam 1 Hektarnya,” terang Diki.

Sementara Ketua LMDH Girisenang, Asep Rohman mengatakan bahwa dalam menentukan hasil panen Kopi per hektar diperlukan adanya kepastian data dengan dibuktikan bersama antara Perhutani sebagai pemilik lahan dengan LMDH sebagai mitra petani Kopi dengan melakukan tes ubinan.

“Dengan tes ubinan diharapkan nantinya tidak ada pihak yang dirugikan,”ujar Asep.

Dari hasil verifikasi data keluasan tanaman Kopi tahun 2021 oleh Tim Pengembangan Usaha (BangUs) KPH Bandung Utara bersama LMDH tercatat ada seluas 678,19 Hektar tanaman Kopi yang sudah siap produksi dan berada di 4 (empat) wilayah BKPH yaitu BKPH Manglayang Barat, BKPH Lembang, BKPH Padalarang, dan BKPH Cisalak. (Kom-PHT/Bdu/Hem)

Editor : Ywn
Copyright©2021