DETIK.COM (28/02/2021) | Kabupaten Lumajang menjadi lokasi pilot project model pengembangan wilayah terpadu berbasis hutan sosial. Konsep ini melibatkan kementerian/lembaga, pemda provinsi, pemda kabupaten, dengan kehutanan sebagai leading sector.
“Yang paling penting dari program ini yaitu masyarakat mendapatkan status legal dalam mengusahakan lahan di dalam kawasan hutan, dan tentu saja dengan aturan dan prinsip-prinsip kelestarian alam,” kata Menteri LHK, Siti Nurbaya dalam keterangan tertulis, Minggu (28/02/2021).

Pada area pengembangan perhutanan sosial seluas 4.189 hektare ini, ada 5 sub program yang dikembangkan. Pertama, program agrosilvopastura, yaitu integrasi agroforestry dan ternak. Kedua, program agroindustri, mengembangkan industri lokal diantaranya kopi, susu sapi, kripik pisang, dan kripik talas. Ketiga, program ekowisata dalam satu sistem wisata yang mencakup spot wisata lokal Siti Sundari, Ranu Pani, Agrosari, dan Glagaharum. Keempat, program pemulihan ekosistem kawasan Danau Ranu Pani berbasis agrikultur. Kelima, pemberian akses hutan sosial, redistribusi lahan, dan penataan pemukiman di kawasan hutan.

Area perhutanan sosial di sana ke depannya akan ditata agar lebih baik lagi. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Menteri LHK sejak awal kabinet kerja hingga sekarang untuk sasaran pembangunan yang semakin mendekatkan masyarakat terhadap kesejahteraan.

Area perhutanan sosial seluas 940 hektare di Desa Burno dikelola oleh LMDH Wono Lestari setelah mendapat SK Perhutanan Sosial pada tahun 2017. SK yang diberikan kepada 347 KK, merupakan perhutanan sosial dengan pola kemitraan lingkungan antara masyarakat pemegang SK dengan Perhutani.

Seiring berjalannya waktu, kapasitas kelembagaan dan kewirausahaan dalam mengelola sumber daya hutan terus berkembang. Bahkan dilihat dari sisi kemandirian, mereka disebut termasuk kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) kategori platinum karena produknya telah dipasarkan luas secara nasional dan internasional.

“Karena kelompoknya sudah bagus, dari areal seluas 940 ha di Desa Burno yang dikelola LMDH Wono Lestari ini, rencananya akan diperluas menjadi 4.189 ha, meliputi 5 desa di 2 kecamatan,” tuturnya.

Sii menjelaskan cara kerja perhutanan sosial agar produktif. Pertama status lahannya mesti legal, kemudian dibekali kemampuan manajemen yang baik dalam mengolahnya. Selanjutnya dibarengi dengan upaya peningkatan kemampuan kelompok dan anggotanya.

Memang tak mudah, namun ia mengajak untuk sama-sama bekerja, baik dalam aspek kebijakan maupun praktek di lapangan. Ia juga berterima kasih atas tekad yang kuat dan respons positif dari pemda dan masyarakat serta menitip untuk ditekuni.

“Mari bekerja keras dalam hutan sosial ini yang telah kita padukan antara hutan dan ternak, industri hasil hutan sosial, ekowisata dan tata pemukiman. Itu semua akan dapat membangun desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi domestik. Saat yang tepat untuk membangun Desa Pusat Pertumbuhan,” imbuhnya.

Pimpinan Komisi IV DPR RI dari Dapil Jatim, Hasan Aminuddin turut memberikan dukungan program yang digagas pemerintah tersebut. Ia mengungkapkan, baik sebagai pribadi maupun mitra KLHK di Komisi IV, terus berkomunikasi khususnya dalam rangka mengatasi hambatan di lapangan. Ia mengajak masyarakat, khususnya Kabupaten Lumajang agar mendukung program ini.

“Bersama-sama, guyub, jangan ada ketamakan. Kalau ada masalah, duduk bersama, hindari konflik. Tumbuhkan kesadaran yang sama bahwa kita sama-sama untuk mengais rezeki. Atas nama pribadi dan Komisi IV DPR RI, Insyaallah saya akan mendukung,” imbuhnya.

Bupati Lumajang,Thoriqul Haq menyampaikan penghargaan tinggi kepada KLHK atas capaian program perhutanan sosial yang memberikan manfaat nyata hutan untuk masyarakat Kabupaten Lumajang.

“Kami Pemkab Lumajang mempunyai tekad kuat dan menyatakan akan bekerja keras untuk perhutanan sosial. Kami juga siap menjadi pionir, contoh untuk daerah lain,” ujarnya.

Sebagai informasi, pada kesempatan tersebut, Menteri Siti didampingi oleh Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Bambang Supriyanto; Plt. Dirjen Pengendalian DAS dan Hutan Lindung (PDASHL), Helmi Basalamah; Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati; Staf Ahli Menteri, Tenaga Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, sejumlah Eselon II dan jajaran UPT KLHK di Jawa Timur, Wakil Bupati Lumajang, Forkopimda dan OPD Kab. Lumajang, Kadivre Perhutani Jawa Timur, Rektor UIN Jember, dan masyarakat anggota LMDH.

Sumber : detik.com

Tanggal : 28 Februari 2021