Rencana Kaltim sebagai lumbung padi mendapat sambutan dari para investor. Menteri BUMN Dahlan Iskan menginvestasikan Rp 9 triliun untuk Kaltim. Impian Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Dr. Awang Faroek Ishak untuk menjadikan daerahnya sebagai lumbung pangan di Tanah Air bakal terwujud. Betapa tidak, Kaltim yang memiliki topografi dataran rata dinilai berbagai pihak memiliki potensi untuk pengembangan pertanian seperti padi dan palawija.

Luas lahan di Kaltim mencapai 331.183 hektare, tersebar di sepuluh Kabupaten. Belum lagi, iklim yang menunjang yakni dua puncak musim hujan, pada Maret dan Desember dengan pola bimodal. Oleh karena itu, dalam satu tahun petani dapat menanam dua kali padi dengan satu kali bera (jeda tanam) atau satu kali padi dan satu kali palawija dengan satu kali bera. Nah, budidaya padi sawah akan memiliki nilai ekonomis jika produktivitasnya lebih besar hingga mencapai 5 Ton GKG/ha.

Oleh sebab itu dengan adanya sumberdaya lahan yang cukup luas di Kaltim dengan memiliki kesesuaian untuk pengembangan tanaman pangan dari segi agroekologis/biofisik dapat dijadikan modal bagi pengembangan kawasan pangan skala luas (food estate). Rencana pengembangan Rice Food Estate (lumbung beras) pada lahan 331.183 hektare di Kaltim menggelitik Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan untuk bertandang ke Kaltim.

Pada 11 Januari 2012 lalu Meneg BUMN Dahlan Iskan yang didampingi para Deputi, Dirut Pusri Holding, SHS, PKT, Pertani, Inhutani I, Perum Perhutani, dan wakil dari Tim Percepatan Rice – Food Estate Kaltim serta wakil dari Kab. Tanah Tidung, melaksanakan survey udara (Helicopter) di atas rencana lahan untuk Rice – Food Estate dari Kabupaten Paser. Kutai Barat – Bontang. Kutai Timur – Berau – Bulungan – Tarakan.

“Kami di daerah telah mendata sekitar 302 ribu hektare lahan potensial untuk pertanian itu. Namun, yang benar-benar siap untuk mewujudkan program food dan rice estate itu tersedia sekitar 280 ribu hektare. Karni siap all out untuk mendukung program nasional ini,” ujar Dr. H. Awang Faroek Ishak saat pemaparan kawasan Food Estate di Kaltim dihadapan Meneg BUMN Dahlan Iskan di Balikpapan.

Apalagi, kata Awang Faroek, program ini sangat erat kaitannya dengan pembukaan lapangan kerja/usaha yang akan berimbas pada pengurangan pengangguran dan angka kemiskinan. Terlebih menjadi upaya bersama dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan di Kaltim.

Lahan 331.183 hektare tersebar di beberapa kabupaten antara lain di Kab Paser (5.500 ha), Penajam Paser Utara (1.400 ha), Kutai Barat (70.000 ha), Kutai Kartanegara (36.347 ha), Kutai Timur (67.506 ha), Berau (62.751 ha), Bulungan (50.000 ha), Tanah Tidung (6.200 ha), Malinau (1.933 ha), dan Nunukan (46.200 ha) .

Oleh sebab itu, Meneg BUMN menyiapkan investasi sebesar Rp 9 triliun untuk mencetak 100.000 hektare sawah baru guna menggenjot produksi beras. Bilamana program tersebut sukses, maka Kementerian akan menambah 200.000 hektare lagi, namun manakala iklim di daerah tidak kondusif maka kegiatan tersebut akan dicabut.

Hadir dalam pertemuan Gubernur Kaltim dengan Meneg BUMN, di antaranya Dirut PT Pertani, Dirut PT Sang Hiy Seri, Dirut PT Bosowa serta Dirut PKT beserta jajaran pejabat di lingkungan Kementerian BUMN dan Walikota Balikpapan Rizal Effendi. Ketua DPRD kaltim H. Mukmin Faisal, Bupati Bulungan Budiman Arifin, Bupati Penajam Paser Utara Andi Hararap,Bupati Kutai Barat Ismail Thomas, Bupati Nunukan H. Basri, Wakil Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara H.M. Gufron, Asisten II Sekprov Kaltim H.M. Sa’ bani, Kepala Bappeda Kaltim H. Rusmadi.

Masuknya Investor
Tantangan Gubernur Kaltim Dr. Awang Faroek Ishak dalam program Kaltim sebagai lumbung padi mendapat tanggapan dari para investor. Mereka menyambangi Kaltim dengan membawa tim ahlinya masing-masing untuk melihat dari dekat potensi lahan di Kaltim.

Betapa tidak, potensi lahan yang sangat subur untuk pertanian tentu menggugah para investor untuk menanamkan investasinya. Bahkan, Gubernur Kaltim Dr. H. Awang Faroek sudah mengampanyekan Kaltim sebagai lumbung padi dalam PENAS Petani-Nelayan 2011 di Tenggarong. Kab. Kutai Kartanegara pada Juni 2011 lalu. Dr. H. Awang Faroek mengatakan bahwa Kaltim sanggup untuk membantu dan mendongkrak produksi beras nasional dalam program Rice-Food Estate.

Buktinya sudah ada tiga investor yang masuk sebelum akhir tahun 2011 di Kaltim. Tentu saja hal ini melegakan hati Bupati Bulungan yang langsung memberikan lahan di sekitar permukimantransmigrasi Tanjung Buka. Masing-masing untuk PT Sang Hiyang Seri (SHS) diberikan lahan seluas 5.000 hektare, PT MIWON seluas 5.000 hektare dan Solaria Group seluas 5.000 hektare. Ketiga investor telah melakukan pekerjaannya dengan mengadakan percobaan lapangan untuk padi, jagung, dan ikan. Hasilnya sangat memuaskan.

Tak pelak dengan hasil yang memuaskan tersebut, maka berduyun-duyun investor lain telah mengajukan untuk memperoleh lahan untuk Rice-Food Estate seperti: Pusri Holding (30.000 hektare), PT SHS (total 40.000 hektare), PT Pertani (8.000 hektare), Tiga Pilar (10.000 hektare), PTHarim (11.000 hekatare), PTTechniteam Indonesia (100.200 hektare), PT Anugerah (2.000 hektare), PT Bangun Desa Pangan (1.900 hekatare), PT Intraca Penta (10.000 hektare), PT Hanurata (200.000 hektare), PT BOSOWA (15.000 hektare). PT Berau Jagung Raya (10.000 hektare), dan PT Great GiantAgro Industry (5.000 hektare).

Total lahan yang dimohonkan oleh 14 investor sampai dengan saat ini telah mencapai 410.100 hektare, sedangkan lahan yang tersedia dari 10 kabupaten hanya 331.183 hektare. Maka, Tim Percepatan Rice-Food Estate Kaltim sedang memverifikasi luas lahan yang diminta oleh para investor, agar realistik dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Untuk investor Solaria Group dan PT MIWON pada 2012 ini akan membuka lahan masing-masing seluas 1.000 hektare, dan saat ini khususnya Solaria Group telah memulai membuka 100 hektare di Tanjung Buka.

“Kehadiran Menteri BUMN beserta beberapa Dirut di lingkungan kementerian menunjukkan keinginan yang kuat untuk mewujudkan program ini. Karenanya kami di daerah akan bersungguh-sungguh menyiapkan lahan untuk program food estate ini,” kata Dr. H. Awang Faroek.

Dalam pembangunan Rice-Food Estate tersebut merupakan kewajiban bagi pemerintah untuk secara koordinatif antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam menunjang pembangunan program Rice-Food Estate. Program kegiatan tersebut harus sinkron dengan jadwal waktu perkembangan kegiatan budidaya yang dilakukan oleh para investor.

MAJALAH GATRA :: NO 11 TAHUN XVIII, 19-25 Januari 2012, Hal. 94-95