TASIKMALAYA, PERHUTANI (08/06/2020) | Anggota Polhutan Mobil Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya Engkos Kosasih mendapatkan penghargaan sebagai pekerja teladan peringkat ke-1 se-Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020. Penghargaan itu diberikan oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya Eddy Nurmana mewakili Bupati Tasikmalaya, bertempat di kantor Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja. Senin (08/06).

Pelaksanaan pemilihan Pekerja Teladan Tahun 2020 yang diikuti sekitar 20 orang dari masing-masing perwakilan karyawan BUMN, BUMD, dan Perusahaan swasta se-Kabupaten Tasikmalaya.

Wakil Administratur KPH Tasikmalaya Yuyu Rahayu saat mendampingi penyerahan penghargaan mengucapkan selamat kepada Engkos Kosasih yang telah terpilih sebagai pekerja teladan se-Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020.

Di tempat terpisah, Administratur KPH Tasikmalaya Benny Suko Triatmoko mengatakan bahwa untuk mendapatkan penghargaan tersebut tentunya harus melewati berbagai proses. Ia berharap semoga dapat memotivasi karyawan lainnya untuk lebih semangat dalam melakukan rutinitas kerja sesuai tupoksi masing-masing, sehingga akan terasa lebih kompetitif dan produktif lagi dalam menjalankan pekerjaannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya Eddy Nurmana mengatakan, kegiatan pemilihan pekerja teladan ini dilaksanakan setiap tahun, dan pihaknya merupakan panitia penilaian dan seleksi melalui berbagai tes yang dilakukan dan hasilnya telah diumumkan tanggal 20 April 2020, karena situasi sedang pandemi Covid 19 maka penyerahan penghargaannya dilakukan tanggal 8 juni 2020.

Engkos Kosasih menyampaikan terima kasih dan syukur atas dukungan semua pihak, sehingga ia berhasil mendapatkan penghargaan sebagai pekerja teladan ke 1 tingkat Kab. Tasikmalaya.

“ini juga tentunya tidak lepas dari dukungan dan do’a mulai dari jajaran manajemen dan seluruh karyawan- karyawati Perhutani KPH Tasikmalaya,” ujar Engkos (Kom/Pht/Tsk/UWA)

Editor : Ywn

Copyright©2020