 
			Kawasan hutan produksi kayu putih di wilayah Kecamatan Kroya, Trisi dan Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu luasnnya kini terus menurun. Kondisi ini disebabkan hak penggarapan lahan  tumpangsari oleh masyarakat tidak diimbangi dengan pelestarian kawasan hutan  produksi, sehingga banyak tetidakan kayu  putih yang mati dan tidak berproduksi lagi.
Akibat kondisi ini, diperkirakan Perum Perhutani KPH Indramayu yang selama ini melakukan produksi murni kayu putih  di kawasan Jatimunggul akan mengalami  penurunan produksi rata-rata setiap tahunnya. Hasil, pemantauan di lapangan, pemanfaatan lahan milik Perum Perhutani  oleh warga petani penggarap di sejumlah  kawasan cenderung tak terkendali, sehingga mengakibatkan banyak kawasan hutan yang kini hanya dimanfaatkan untuk  menanam palawija. “Memang ada beberapa lahan yang tetidakannya sudah mulai  jarang, namun hal tersebut langsung disikapi segera dengan melakukan penanaman ulang,” tutur Ahmad Subardjo tokoh  masyarakat hutan di wilayah Blok Sanggabuana Loyang.
Diakui, upaya Perum Perhutani KPH Indramayu untuk kembali membangkitkan usaha pengembangan kayu putih telah dilakukan dengan menghapus segala bentuk  retribusi sewa garap lahan hutan. “Retribusi yang dianggap memberatkan petani penggarap ditiadakan, jadi semestinya  kegiatan pelestarian tetidakan kayu putih  yang berbarengan dengan palawija padi  bisa lebih terjaga dan lestari,” tandas dia.
Data yang diperoleh dari pihak Perum  Perhutani KPH Indramayu, perum akan  mampu mentargetkan dan mampu memproyeksikan produksi kayu putih pada tahun ini mencapai 11,4 ton. Target tersebut,  karena warga penggarap lahan tumpangsari masih diharuskan menanam hutan  kayu putih di jalur bebas tanaman kayu  putih yang melintasi lahan garapan mereka.
Nama Media : PELITA
Tanggal        : Sabtu, 2 April 2011 hal 5