Kawasan hutan produksi kayu putih di wilayah Kecamatan Kroya, Trisi dan Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu luasnnya kini terus menurun. Kondisi ini disebabkan hak penggarapan lahan tumpangsari oleh masyarakat tidak diimbangi dengan pelestarian kawasan hutan produksi, sehingga banyak tetidakan kayu putih yang mati dan tidak berproduksi lagi.
Akibat kondisi ini, diperkirakan Perum Perhutani KPH Indramayu yang selama ini melakukan produksi murni kayu putih di kawasan Jatimunggul akan mengalami penurunan produksi rata-rata setiap tahunnya. Hasil, pemantauan di lapangan, pemanfaatan lahan milik Perum Perhutani oleh warga petani penggarap di sejumlah kawasan cenderung tak terkendali, sehingga mengakibatkan banyak kawasan hutan yang kini hanya dimanfaatkan untuk menanam palawija. “Memang ada beberapa lahan yang tetidakannya sudah mulai jarang, namun hal tersebut langsung disikapi segera dengan melakukan penanaman ulang,” tutur Ahmad Subardjo tokoh masyarakat hutan di wilayah Blok Sanggabuana Loyang.
Diakui, upaya Perum Perhutani KPH Indramayu untuk kembali membangkitkan usaha pengembangan kayu putih telah dilakukan dengan menghapus segala bentuk retribusi sewa garap lahan hutan. “Retribusi yang dianggap memberatkan petani penggarap ditiadakan, jadi semestinya kegiatan pelestarian tetidakan kayu putih yang berbarengan dengan palawija padi bisa lebih terjaga dan lestari,” tandas dia.
Data yang diperoleh dari pihak Perum Perhutani KPH Indramayu, perum akan mampu mentargetkan dan mampu memproyeksikan produksi kayu putih pada tahun ini mencapai 11,4 ton. Target tersebut, karena warga penggarap lahan tumpangsari masih diharuskan menanam hutan kayu putih di jalur bebas tanaman kayu putih yang melintasi lahan garapan mereka.
Nama Media : PELITA
Tanggal : Sabtu, 2 April 2011 hal 5