LAWU DS, PERHUTANI (27/6/2019) | Untuk mengembangkan potensi wisata yang ada di wilayah Kabupaten Madiun, Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur dan Pemkab Madiun melakukan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) pengembangan potensi wisata bertempat di pendopo Kabupaten Madiun, Rabu (26/6)

Penandatangan tersebut dilakukan oleh Kepala Divisi Regional Jawa Timur Amad Ibrahim dan Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Daputra dan dihadiri oleh Administratur Perhutani KPH Saradan Noor Rochman, Administratur Perhutani KPH Madiun Wakhid Nurdin, Administratur Perhutani KPH Lawu Ds, Asep Dedi Mulyadi, Wakil Bupati Madiun Hary Wuryato, Kepala Dinas Pariwisata Budianto dan Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya beserta Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Madiun.

Nota kesepahaman itu dilakukan untuk mewujudkan percepatan mensejahterkan masyarakat disekitar kawasan hutan di wilayah administratif Kabupaten Madiun sebagai upaya dan langkah pemberdayaan masyarakat dan rencana pengembangan wisata terpadu.

Ahmad Ibrahim mengatakan, “Inti kesepakatan ini adalah pengembangan wisata di wilayah Perhutani Jawa Timur khususnya di Kabupaten Madiun, yang diharapkan kedepan dapat mensejahterakan masyarakat pingiran hutan agar bisa berkembang ekonominya dengan membuka lapangan usaha jualan di sekitar wisata hutan”, kata Ahmad. Menurut dia ada tiga wilayah yang melakukan penandatanganan MoU wisata tersebut yaitu, Perhutani Kesatuan Hutan (KPH) Lawu Ds, KPH Madiun dan KPH Saradan.

Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Daputra dalam sambutanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perhutani telah memberi kepercayaanya kepada Pemkab Madiun bersama Masyarakat untuk mengelela lahan hutan untuk kegiatan wisata.

Sementara itu Administratur Perhutani KPH Lawu Ds, Asep Dedi Mulyadi usai penandatangan nota kesepahaman itu mengatakan “Wisata di wilayah KPH Lawu Ds yang menjadi obyek dalam MoU adalah wisata Nongko Ijo dan Watu Rumpuk”, teranagnya. (Kom-PHT/LwuDs/Eko)

Editor : Ywn

Copyright©2019