CIAMIS, PERHUTANI (14/03/2019) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis bekerjasama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Geger Sunten wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Banjar Utara, dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) pengelolaan wisata, bertempat di  Aula Perum Perhutani KPH Ciamis,  Kamis (14/03)

‘Geger Sunten’ merupakan situs budaya leluhur kerajaan Galuh yang memiliki nilai historis di Kabupaten Ciamis.

Administratur KPH Ciamis Agus Mashudi mengatakan Perhutani sangat mendukung pertumbuhan perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat desa sekitar hutan melalui kerjasama kemitraan dalam bentuk pengelolaan hutan dengan prinsip ekologi, ekonomi dan sosial sehingga keberadaan hutan tetap lestari.

Agus berharap dengan adanya perjanjian kerjasama lokasi wisata Geger Sunten tersebut diharapkan kedepannya menjadi destinasi wisata baru sehingga dapat menambah referensi tempat wisata yang ada di kabupaten Ciamis, serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan mendatangkan nilai tambah untuk Perum Perhutani dari sektor wisata.

Ketua LMDH Geger Sunten Dodo mengucapkan terimakasih  kepada Perum Perhutani yang telah memberikan kesempatan kepada LMDH Geger Sunten untuk mengelola situs budaya yang berada dalam kawasan hutan Perhutani dan pengembangan wisata lainnya diluar situs budaya, sehingga pemanfaatan hutan dapat optimal dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Dodo berharap pasca penandatanganan perjanjian kerjasama kemitraan ini keberadaan situs budaya Geger Sunten dapat diperkenalkan lebih luas lagi sehingga keberadaannya dapat diakui secara Nasional, pungkasnya. (Kom-PHT/Ciamis/Bun)

 
Editor : Ywn
Copyright©2019