Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Perum Perhutani hari ini. MoU tersebut tentang peningkatan peran desa hutan dalam pengelolaan hutan.

“Masyarakat kita mayoritas di pedesaan. Dalam konteks kerja sama untuk memberdayakan desa-desa hutan,” kata Menteri Desa PDTT Marwan Djafar, di Kantor Pusat Perhutani Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2015).

Marwan menjelaskan, pihaknya dengan Perhutani akan memberdayakan lebih dari 5.000 desa hutan yang tersebar di Jawa dan Madura.

“Banyak desa hutan kita yang akan diberdayakan, supaya lebih produktif dengan berbagai macam aktivitas untuk peningkatkan perekonomian masyarakat desa hutan kita,” terang Marwan.

Menurut Marwan, MoU itu tidak akan berhenti hanya di atas kertas. Pihaknya akan mengambil langkah konkrit. Semisal, peningkatan akses ekonomi karya masyarakat desa hutan agar dapat dinikmati masyarakat luas.

Direktur Utama Perum Perhutani Mustoha Iskandar menambahkan, luas lahan desa hutan yang akan diberdayakan seluas 2,4 juta hektare (ha). Mustoha mengaku telah bekerjasama dengan 5.293 Lembaga Masyarakat Desa Hutan.

Kerja sama itu telah melahirkan 925 lembaga koperasi masyarakat desa hutan dan sebanyak 3.847 usaha produktif LMDH. Lebih lanjut, Mou Kemendes PDTT dan Perum Perhutani ini langsung ditandatangani pimpinan tertinggi masing-masing.

“Dengan adanya dukungam dari Kemendes PDTT ini diharapkan keberhasilan pemberdayaan masyarakat desa hutan melalui kelembagaan LMDH dapat lebih ditingkatkan dan lebih luas sebagaimana dalam nawacita butir ketiga,” pungkas Mustoha.
AHL

Sumber : metrotvnews.com
Tanggal : 18 Mei 2015