SUARAMERDEKA.COM (11/02/2021) | Menteri BUMN, Erick Thohir diwakili Asisten Deputi Bidang Industri Semen, Survei dan Industri Lainnya Kementerian BUMN Rachman Ferry Isfianto menyerahkan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor : SK-45/MBU/02/2021 tanggal 9 Februari 2021 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perum Perhutani bertempat di Gedung Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan-Jakarta yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (9/2).

Asisten Deputi Bidang Industri Semen, Survei dan Industri Lainnya Kementerian BUMN Rachman Ferry Isfianto menyampaikan selamat bekerja kepada anggota Direksi yang baru, pihaknya juga berharap dengan adanya anggota Direksi yang baru dan perubahan nomenklatur dapat melakukan ‘quantum leap’ dalam menghadapi tantangan di Perhutani.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro menyampaikan terima kasih kepada bapak Eko Wahyudi yang telah bergabung bersama di Perhutani dan berharap untuk terus menjalin silaturahmi. Pada kesempatan yang sama juga menyampaikan selamat bergabung kepada anggota Direksi yang baru ditengah-tengah tantangan perubahan kebijakan yang berkaitan dengan Perhutani.

Baca juga: Perhutani Forestry Institute Di-launching, Bergerak pada 3 Tugas Pokok

Saat ini Direksi Perum Perhutani adalah Wahyu Kuncoro sebagai Direktur Utama, Ahmad Ibrahim (Direktur Komersial), Natalis Anis Harjanto (Direktur Operasi dan Perhutanan Sosial), Kemal Sudiro (Direktur Keuangan), Endung Trihartaka (Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis), M. Deni Ermansyah (Direktur Sumber Daya Manusia, Umum dan IT).

Dalam Surat Keputusan tersebut disampaikan:

1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Sdr. Bambang Catur Wahyudi sebagai Direktur Operasi Perum Perhutani.
2. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Eko Wahyudi sebagai Direktur Keuangan Perum Perhutani.
3. Mengubah nomenklatur jabatan anggota Direksi Perum Perhutani menjadi sebagai berikut :

a. Direktur Sumber Daya Manusia, Umum dan IT menjadi Direktur Sumber Daya Manusia, Umum dan IT
b. Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan
c. Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran menjadi Direktur Perencanaan dan Pengembangan
d. Direktur Operasi menjadi Direktur Komersial
e. Direktur Perhutanan Sosial menjadi Direktur Operasi dan Perhutanan Sosial.

Kemudian, mengalihkan penugasan:

1. Sdr. Ahmad Ibrahim, semula sebagai Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran menjadi Direktur Komersial Perum Perhutani.

2, Sdr. Natalis Anis Harjanto, semula sebagai Direktur Perhutanan Sosial menjadi Direktur Operasi dan Perhutanan Sosial Perum Perhutani.

3. Sdr. Kemal Sudiro, semula Direktur Sumber Daya Manusia, Umum dan IT menjadi Direktur Keuangan Perum Perhutani.

Mengangkat :

1. Sdr. Endung Trihartaka sebagai Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Perum Perhutani.

2. Sdr. M. Deni Ermansyah sebagai Direktur Sumber Daya Manusia, Umum dan IT Perum Perhutani.

Sumber : suaramerdeka.com

Tanggal : 11 Februari 2021