JAKARTA, PERHUTANI (25/03/2019) | Menteri BUMN diwakili Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro menyerahkan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-74/MBU/02/2019 tanggal 25 Maret 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perum Perhutani di Gedung Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan-Jakarta, Senin (25/03/2019).
Dalam Surat Keputusan tersebut disampaikan:

  1. Memberhentikan Hari Priyanto dari Direktur Operasi Perum Perhutani
  2. Memberhentikan Endang Suraningsih dari Direktur SDM, Umum dan IT Perum Perhutani
  3. Mengangkat Kemal Sudiro sebagai Direktur SDM, Umum dan IT serta
  4. Mengangkat Sumardi sebagai Direktur Operasi Perum Perhutani

Dalam sambutannya, Wahyu menyampaikan terimakasih kepada jajaran Direksi Perum Perhutani yang telah memberikan sumbangsih tenaga dan waktunya untuk memajukan Perum Perhutani. Dan kepada Direksi baru agar siap bekerja dengan mengedepankan dedikasi, integritas dan sepenuh hati.
Saat ini Direksi Perum Perhutani adalah Denaldy M Mauna sebagai Direktur Utama, Direktur lainnya adalah Sugiarti (Direktur Keuangan), Bambang Catur Wahyudi (Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran) Kemal Sudiro (Direktur SDM, Umum, dan IT), dan Sumardi (Direktur Operasi). (Kom-PHT/PR/2019-III-17)
 
Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:
Asep Rusnandar – Sekretaris Perusahaan
Telp. (021) 5721282
Fax. (021) 5743579
Informasi tambahan Perum Perhutani di www.perhutani.co.id