Sebanyak 32 unit badan usaha milik negara kembali menandatangani nota kesepahaman kerja sama bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa dokumen pada perusahaan negara. Penandatanganan dilakukan Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan dengan pimpinan BUMN terkait. Perusahaan yang ikut bekerja sama, antara lain PTPN I-XIV, PT Rajawali Nusantara Indonesia, PT Pupuk Sriwidjaja, Perum Perhutani, PT Inhutani I-V, PT Perikanan Nusantara, Perum Prasarana Perikanan Samudra, PT Sang Hyang Seri, PT Pertani, Perum Bulog, Perum Jasa Tirta I dan II, PT Berdikari, dan PT Semen Gresik.
Nama Media : KOMPAS
Tanggal       : Selasa, 7 Juni 2011 hal 18
Penulis        : Oni
TONE           : NETRAL