MAGELANG, PERHUTANI ( 28/04/2019) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara  mempunyai tegakan pohon cengkeh hutan  seluas 29,3 Ha yang terhampar  di  Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kenjuran Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Candiroto atau secara administratif terletak di Desa Pesaren, Kecamatan Kalipakis, Kabupaten Magelang.

Diperkirakan dari tegakan  pohon cengkeh tersebut menghasilkan bunga cengkeh per tahun rata-rata 3 ton senilai  250 juta, sedangkan pada musim panen raya setiap 3 tahun sekali dapat menghasilkan bunga cengkih senilai 1,5 miliar.

Guguran daun cengkeh yang disebut kleyang pun bernilai ekonomis. Kleyang banyak dicari para pengusaha minyak atsiri untuk diproses menjadi minyak kleyang. Per tahun dari guguran daun cengkeh menghasilkan kurang lebih  pendapatan senilai 60 juta dari perkiraan 30 ton daun.

Administratur Perhutani KPH Kedu Utara melalui Supervisor Agroforestry Ngateman menyampaikan bahwa di tahun 2019 Perhutani KPH Kedu Utara telah melakukan kerjasama cengkeh dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). “Kerjasama ini merupakan salah satu upaya peningkatan pendapatan perusahaan melalui optimalisasi potensi agroforestry di wilayah Perhutani KPH Kedu Utara”, jelasnya.

Perwakilan Masyarakat Desa, Surip merasa bersyukur dengan adanya kerjasama ini sehingga dapat menjalankan usahanya dan beraktivitas dalam penyulingan minyak atsiri kleyang serta pemberdayaan masyarakat sekitar dalam memenuhi kebutuhan keluarganya. “Saya berharap kerjasama dengan Perhutani KPH Kedu Utara dapat berkesinambungan dan berkelanjutan di tahun-tahun kemudian”ujar Surip.(Kom-PHT/kdu/ant)

Editor : Ywn

Copyright©2019