PEMALANG, PERHUTANI (06/11/2020) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pemalang dan Perhutani Pine Chemical Industry (PPCI) menerima kunjungan kerja rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi IV di lokasi pabrik PPCI Pemalang, Kamis (05/11).

Didampingi Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran Perum Perhutani Achmad Ibrahim, Bupati Kabupaten Pemalang H. Junaedi, Staf Ahli Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Lasmi, Dirjen Kementerian Pertanian Suwandi, rombongan DPR RI Komisi IV yang dipimpin Wakil Ketua DPR H. Hasan Amin Udin mengecek lokasi kawasan pabrik PPCI dan mengadakan diskusi terkait pengelolaan getah pinus di wilayah kerja Perhutani menjadi produk olahan diekspor ke mancanegara.

Dalam sambutannya Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran Perum Perhutani Ahmad Ibrahim menyampaikan bahwa Perhutani mempunyai target pendapatan Rp 4,6 trilyun diantaranya dari produksi kayu 1,5 trilyun (sekitar 30 % – 35 %), dari produksi getah pinus 2,2 trilyun dan sisanya dari kegiatan lain seperti wisata dan agroforestry.

“Pabrik PPCI merupakan pabrik gondorukem, terpentin dan derivat terbesar di Asia Tenggara dengan kapasitas produksi pabrik PPCI mencapai 12.000 ton dan baru terpakai untuk kapasitas 4.000 ton getah pinus untuk menghasilkan produk gondorukem dan terpentin yang bermanfaat untuk menunjang industri manufaktur,” jelasnya.

Dalam acara kunjungan kerja DPR RI komisi IV, Bupati Pemalang H. Junaedi menyampaikan suka citanya karena kehadiran DPR RI. H. Junaedi mengapresiasi pendirian pabrik PPCI di Kabupaten Pemalang karena sampai hingga kini kehadirannya memberi dampak positif baik untuk lingkungan maupun membantu kesejahteraan masyarakat Pemalang.

Ketua rombongan DPR RI Komisi IV, Hasan Amin Udin menyampaikan bahwa kunjungan kerja yang dipimpinnya selain dalam rangka silahturahmi juga untuk melaksanakan amanah selaku anggota DPR RI di masa reses persidangan I tahun 2020-2021 untuk melihat perkembangan dan potensi produk yang dihasilkan dari hutan Perum Perhutani serta mendapatkan masukan sebagai bahan kebijakan DPR RI. (Kom-PHT/Pml/Eko)

Editor : Ywn
Copyright©2020