BANGKA, INHUTANI V (05/11/2020) | PT Inhutani V Unit Bangka berhasil melalui tahapan penilikan pertama sertifikasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) dan Verifikasi Legalitas Kayu (VLK) yang mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.30/Menlhk/Setjen/PHPL.3/l3/2016 yang dilaksanakan sejak  tanggal 19-26 Oktober 2020 oleh Lembaga Penilai Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (LPHPL) dan PT Trustindo Prima Karya (PT TPK).

Setelah berhasil menjadi satu-satunya pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) yang  meraih Sertifikat PHPL di Bangka yang berlaku sejak 21 November 2019 hingga 20 November 2024, hasil penilikan pertama ini juga menunjukkan bahwa PT Inhutani V Unit Bangka selaku pemegang IUPHHK-HTI berdasarkan SK.377/Menhut-II/2009 tanggal 25 Juni 2009 jo. SK.531/Menlhk/Setjen/PLA.2/8/2019 tanggal 7 Agustus 2019 dengan luas 15.583,10 ha; telah memenuhi penilaian pada indikator Prasyarat, Produksi, Ekologi, Sosial dan Verifikasi Legalitas Kayu, sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari No. P14/PHPL/SET/4/2016.

Indikator Prasyarat untuk Kepastian Kawasan Pemegang IUPHHK-HTI merupakan salah satu poin yang mendapatkan nilai Baik. Hal ini seiring dengan komitmen perusahaan untuk selalu melaksanakan pengawasan dan pemeliharaan tata batas, serta merangkul masyarakat sekitar untuk bermitra dalam pengelolaan lahan. Dengan demikian, konflik tenurial di dalam konsesi PT Inhutani V Unit Bangka semakin berkurang.

Berdasarkan penilaian berbagai indikator yang sudah ditetapkan, akhirnya diperoleh kesimpulan bahwa PT Inhutani V Unit Bangka mendapatkan predikat Sedang.

General Manager PT Inhutani V Unit Bangka, Hendriansyah menyampaikan rasa syukur atas pencapaian PT Inhutani V dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut serta dalam kegiatan penilikan pertama sertifikasi PHPL sehingga prosesnya bisa berjalan lancar hingga akhir.

“Kami akan terus berusaha untuk memegang teguh komitmen dalam memenuhi kaidah pengelolaan hutan produksi lestari sehingga berdampak positif bagi lingkungan dan sesuai dengan visi misi perusahaan”, pungkasnya. (Kom-IHT5/Rei)

Editor : Ywn
Copyright©2020