Sebagai komitmen dalam implementasi Pengelolaan Hutan Lestari, Perum Perhutani telah menunjuk PT. SGS Indonesia untuk melakukan penilaian audit FSC Controlled Wood terhadap pengelolaan hutannya pada seluruh unit kerja Perhutani Jawa Tengah dalam rangka memperoleh sertifikasi “Kayu Terkendali” dengan sampling KPH yang direncanakan melakukan Audit pada tanggal 9 – 18 September 2013 dengan jadwal sebagai berikut:

1. KPH Banyumas Barat : 9 – 11 September 2013
2. KPH Pati : 12 – 13 September 2013
3. KPH Mantingan : 16 – 18 September 2013

Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah dalam hal ini sesuai dengan standar FSC-STD-30-010, V2 Controlled Wood akan mematuhi untuk tidak memproduksi kayu dari :

1. Perum Perhutani tidak akan melakukan pemanenan dan penjualan kayu secara illegal.
2. Perum Perhutani tidak akan melanggar hak-hak tradisional dan hak-hak asasi manusia dalam pengelolaan hutan.
3. Perum Perhutani tidak akan merusak kawasan dengan nilai konservasi tinggi dalam pengelolaan hutan.
4. Perum Perhutani tidak akan secara nyata mengkonversi hutan alam untuk tanaman atau untuk penggunaan bukan hutan.
5. Perum Perhutani tidak akan mengintroduksi pohon transgenik dalam pengelolaan hutan.

Sehubungan hal tersebut maka diperlukan pandangannya (tanggapan dan saran) bapak/ibu tentang pengelolaan hutan yang dilakukan Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah yang berkaitan dengan kepatuhannya secara menyeluruh terhadap persyaratan-persyaratan “Kayu Terkendali” seperti disebutkan di atas.

Kami akan menerima partisipasi Bapak/Ibu pada alamat blog kami berupa tanggapan dan saran (untuk diberikan link ke formulir tanggapan dan saran yang terdapat pada halaman ke dua pada file ini) dari Bapak/Ibu untuk selanjutnya melengkapi formulir tersebut dan mengembalikannya kepada kami sesegera mungkin bersama-sama dengan komentar-komentar tambahan lainnya yang Bapak/Ibu miliki. Kami juga senang jika Bapak/Ibu dapat memberikan kami nama-nama dan alamat kontak dari para pemangku kepentingan lainnya yang sebaiknya termasuk dalam daftar kami.

Saran dan masukan dapat disampaikan melalui website ini dengan cara menuliskan komentar pada:

1. Blog : perhutaniunit1jateng.blogspot.com
2. Email : protokol.unit1@yahoo.com; renhat_01@yahoo.com (Seksi PHL Biro Perencanaan Salatiga)