CIANJUR, PERHUTANI (29/06/2019) | Koperasi Karyawan Wana Mukti Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) reboisasi pada lahan kompensasi Pinjam Pakai dengan PT. Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan PT. Fiba Gempur Sejahtera Bersama Indonesia (FGSBI) bertempat di aula kantor Perhutani Cianjur, Jumat (28/6).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari proses penataan batas lahan kompensasi atas nama PT.KCIC sebagai pemegang Ijin Pinjam Pakai Kawasan hutan (IPPKH) untuk pembangunan jalur Kereta Cepat Jakarta–Bandung pada kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Produksi Tetap di Kabupaten Karawang dan Bandung Barat seluas 57,35 Ha.

Sebagai konskuensi IPPKH tersebut pemegang izin berkewajiban menyediakan lahan kompensasi, yakni dengan adanya penunjukan kawasan Hutan Produksi Terbatas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang lahan kompensasi Pinjam Pakai Kawasan Hutan atas nama PT. KCIC di Kabupaten Cianjur seluas 115,53 Ha.

Selanjutnya kewajiban pemegang IPPKH adalah melaksanakan reboisasi lahan kompensasi sesuai dengan Permen LHK tentang pedoman IPPKH maka dalam hal ini ditunjuk oleh PT. KCIC pelaksanaan pekerjaannya yaitu PT. FGSBI.

Kerjasama yang akan dilaksanakan dalam hal ini adalah penanaman dan pemeliharaan tanaman hutan sampai dengan tahun ke-3 (tiga), dengan tujuan untuk mendapatkan  hasil yang optimal dari reboisasi lahan baik secara ekologis maupun sosial. Jenis tanaman yang akan menjadi objek perjanjian adalah Pinus, Rasamala, serta Multi Purpose Tree Species (MPTS) atau buah-buahan.

Administratur KPH Cianjur, Mulyadi menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung pelaksanaan kerjasama kemitraan tanaman ini, apalagi Koperasi Karyawan KPH Cianjur sebagai badan usaha yang bisa berkesempatan melakukan pengembangan usaha untuk kesejahteraan anggotanya.  Selain itu, juga lebih mudah dalam pengawasannya sehingga diharapkan ada keberhasilan pekerjaan reboisasi dan keuntungan bagi koperasi sendiri.

Sementara itu Direktur Utama PT. FGSBI, Tridor Boyn Simbolon, menyatakan dengan kerjasama penanaman dan pemeliharaan pada lahan kompensasi ini diharapkan adanya keberhasilan pelaksanaan pembuatan tanaman yang dikerjakan oleh pihak yang sudah berpengalaman. Sehingga tercipta kawasan hutan yang bermanfaat baik secara ekologis maupun sosial. (Kom-PHT/Cjr/Iwn)

 
Editor : Ywn
Copyright©2019
 
NOTE : Foto kurang menggambarkan kegiatan MoU, kalau ada opsi foto lain mohon diganti