BANYUWANGI UTARA, PERHUTANI (23/09/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Utara mengadakan pembinaan kemitraan bersama Koperasi Wono Lestari Jaya Abadi pada hari Senin (23/09). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan dukungan kepada mitra Perhutani yang akan melaksanakan kerja sama pemanfaatan hutan di kawasan KPH Banyuwangi Utara.

Koperasi Wono Lestari Jaya Abadi, yang mengajukan permohonan Kerjasama Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP) untuk kegiatan pemanfaatan kawasan hutan agroforestry, menjadi fokus dalam acara ini.

Segenap tim pengembangan usaha KPH Banyuwangi Utara, yang diwakili oleh Kasi Perencanaan Sumber Daya Hutan & Pengembangan Bisnis, Soegiarto Aries, menjelaskan bahwa tujuan kerja sama ini adalah implementasi dari Peraturan Direksi Perum Perhutani Nomor 13/Per/Dir/08/2023 tentang Pedoman Kemitraan Perhutani. Dengan adanya peraturan ini, Perhutani mendukung permohonan kerjasama pemanfaatan hutan tanpa mengubah status dan fungsi kawasan hutan yang dikelola.

Puji Akhmad Raharjo, perwakilan dari Koperasi Wono Lestari Jaya Abadi yang berlokasi di Wilayah BKPH Ketapang, menyampaikan harapan agar proses kerja sama ini dapat membuka peluang sinergis. “Dengan pembinaan kemitraan kehutanan ini, kami berharap anggota koperasi dapat memanfaatkan kerjasama kehutanan secara produktif dan tanpa kendala dalam proses permohonan ke depannya,” ungkapnya.

Ketua Koperasi Wono Lestari Jaya Abadi juga menekankan pentingnya tindak lanjut kerja sama ini sesuai dengan Perjanjian Kerjasama (PKS).

Kemitraan Kehutanan Perhutani bertujuan untuk mewujudkan tata kelola kerja sama yang lebih baik, memenuhi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta memberikan akses kerja sama yang mengutamakan usaha produktif dan meningkatkan produktivitas lahan melalui multiusaha kehutanan. (Kom-PHT/BWU/Wins)

Editor:Lra
Copyright©2024