WAWASAN, GROBOGAN (14/9/2016) | Perum Perhutani KPH Gundih terus melakukan upaya pencapaian pengakuan standar kualitas dunia dengan mengejar sertifikasi FSC Controlled Wood (CW). Pengakuan dunia diperlukan untuk meningkatkan harga tawar kayu yang dipasarkan Perum Perhutani hingga ke beberapa negara di Eropa.

Administratur KPH Gundih, Gunawan Catur dalam keteranganya, Selasa (13/9) mengungkapkan, upaya pencapaian sertifikat kayu tingkat dunia dilakukan dengan harapan kayu jati asal Indonesia lebih dihargai di negara-negara Eropa.

“Guna mendapatkan pengakuan dalam mengelola hutan, salah satu upaya dilakukan dengan memberikan penjelasan kepada semua stakeholder, di antaranya muspida muspika LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan, red) dan LSM yang berada di sekitar wilayah hutan,” kata Gunawan.

Audit FSC-Controlled Wood Certification akan dilaksanakan 26 dan 27 September 2016 mendatang. “Salah satu persyaratan audit Controlled Wood setiap pengelolaan hutan harus disampaikan ke publik sehingga publik mempunyai akses, saran, pendapat, kritik maupun masukan terhadap pengelolaan hutan yang selama ini yang dilakukan KPH Gundih,” ujarnya.

Disinggung mengenai persiapannya, Waka Administratur KPH Gundih Eko Teguh Praseyto menjelaskan sudah mencoba melakukan kegiatan yang ditentukan dan diatur dalam Rencana Pengaturan Kelestarian Hutan (RPKH).

“Berbeda dengan KPH Kendal dan KPH Cepu yang menerapkan semua standar. Di KPH Gundih terapkan lima standarisasi yakni kayu bukan merupakan hasil kegiatan illegal logging, tidak melakukan penebangan yang berada di lokasi yang melanggar hak-hak sipil dan tradisional, tidak melakukan penebangan di lokasi yang bernilai tinggi, yang selanjutnya adalah tentu saja tidak melakukan kegiatan konversi hutan alam menjadi kawasan nonkehutanan, serta tidak melakukan rekayasa genetika pada kawasan hutan,” kata Eko Teguh. lek-Ct

Tanggal : 14 September 2016
Sumber : Wawasan, Hal-3