RANDUBLATUNG, PERHUTANI (02/09/2024) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung menyalurkan bantuan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Non Pendanaan Usaha Mikro Kecil ( PUMK) berupa pembuatan sanitasi di Banyuurip Utara Kec. Banjarejo masuk wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Temanjang, Jum’at (30/08).
Hadir dalam acara tersebut Administratur KPH Randublatung diwakili oleh KSS Kemitraan Produktif Jumadi, Asper KBKPH Temanjang ashudi, KRPH Banyuurip Utara Giman, Mandor Sosial Tunas, Ketua LMDH Ngudi Karyo Waras, BPD, Staf HKAKP Triyono, Staf Kemitraan Henu M, TPM ( Tenaga Pendamping Masyarakat ) Ndaruwati, Habib, Kepala keluarga yang mendapatkan bantuan Parmin, Sirin, Pasiyem, Pariyo dan anggota LMDH.
Dalam kesempatan tersebut Administratur KPH Randublatung Herry Merkusiyanto Putro melalui Kepala Sub Seksi Kemitraan Jumadi menyampaikan harapan atas terealisasinya pembuatan jamban bantuan TJSL Non PUMK yang sudah diberikan Perum Perhutani kepada warga masyarakat sekitar hutan. “Perhutani berharap dengan bantuan ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat dalam hal ini atas nama Parmin, Sirin, Pasiyem dan Pariyo,” jelasnya.
Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Ngudi Karyo, Waras menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan Perum Perhutani KPH Randublatung. “Alhamdulilah dengan bantuan yang sudah diberikan sangat membantu khususnya warga masyarakat yang menerima bantuan. Kami berharap ke depan ada bantuan lagi, sehingga secara perlahan warga masyarakat hutan bisa memiliki jamban yang layak untuk digunakan. Kami warga masyarakat sangat mendukung program-program Perum Perhutani di bidang apapun khususnya bidang keamanan kita akan berusaha untuk ikut menjaga agar hutan tetap lestari,” ungkapnya. (Kom-PHT/Rdb/Jun)
Editor: Tri
Copyright © 2024