SEMARANG, PERHUTANI (03/02/2023) | Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Manajemen Risiko bertempat di Gedung Rimba Graha Jl. Pahlawan no 15 Semarang, Jumat (03/02).

Sosialisasi dihadiri oleh Perwakilan Kementrian BUMN, Kejaksaan, Kepolisian dan manajemen Perhutani Kantor Pusat dan Divre Jawa Tengah serta para Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) wilayah Jawa Tengah.

Direktur Komersial, Anggar Widiyatmoko mengatakan sosialisasi ini sebagai upaya untuk mitigasi tindak pidana korupsi di Jawa Tengah. “Selain itu, juga dimaksudkan untuk mengawal suksesnya perencanaan kerja anggaran perusahaan Perhutani tahun 2023, supaya terkawal dengan baik,” ujarnya.

Anggar menambahkan, hasil dari sosialisasi ini bisa dijadikan bekal para karyawan Perhutani utamanya bagi karyawan yang bertugas di lapangan dalam rangka menyelesaikan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk perusahaan, sekaligus mencegah timbulnya korupsi.

“Sosialisasi ini memberikan pemahaman dan pelajaran bagi kami teman-teman di lapangan terkait tindak pidana korupsi dan mitigasi risiko. Karena di lapangan membutuhkan bekal di dalam beraktivitas, agar mereka juga bisa mensosialisasikan sampai ke tingkat bawah. Tidak menutup kemungkinan juga mitigasi terkait di bidang administrasi,” terangnya.

Kasatgas Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi pada KPK, Dian Rachmawati menegaskan, ada sejumlah upaya yang harus dilaksanakan untuk bisa mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan perusahaan. Di antaranya adalah menerapkan manajemen sistem antisuap melalui panduan cegah korupsi.

Dian berharap, sosialisasi ini berdampak dalam mencegah lebih dini timbulnya praktik korupsi di perusahaan untuk Indonesia lebih baik. (Kom-PHT/DivJateng/Isa)

Editor : Aas

Copyright©2023