PADANGAN, PERHUTANI (21/09/2018) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Padangan mendapat kunjungan dari Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Kamis (20/9).

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Desa Gamongan, Maryanto, Muspika Safuan, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Sido Dadi, tokoh masyarakat serta jajaran karyawan di KPH Padangan. Rombongan Anggota DPRD berjumlah 16 orang diterima oleh Asper Tegaron, I Made Puspa untuk selanjutnya mengunjungi Rumah Dinas (RD) Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tegaron, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tegaron di Desa Gamongan, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro.

Sebagian halaman RD RPH Tegaron saat ini telah dimanfaatkan sebagai tempat penyulingan minyak kayu putih yang dikelola oleh LMDH Wono Sido Dadi, salah satu LMDH binaan Perhutani KPH Padangan. Sehingga pada kesempatan ini rombongan Komisi A berkesempatan mendengarkan penjelasan teknis bagaimana cara penyulingan daun kayu putih sampai menjadi minyak kayu putih serta melihat langsung proses penyulingannya.

Di tempat terpisah Administratur KPH Padangan, Mustopo, menyampaikan bahwa pabrik penyulingan tersebut telah beroperasi kurang lebih 1 bulan. Seluruh tenaga kerjanya berasal dari anggota LMDH Wono Sido Dadi.

“Di wilayah BKPH Tegoron sendiri telah ditanam pohon jenis kayu putih seluas 151,3 ha untuk menunjang keberlangsungan penyulingan minyak kayu putih di RD Tegoron dan saat ini sudah masuk masa panen,” lanjutnya.

Ketua Komisi A, Sugeng Harianggoro mengatakan bahwa ia bersama rombongan sangat terkesan dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada  Perhutani yang telah memfasilitasi LMDH Wono Sido Dadi untuk mengelola penyulingan minyak kayu putih di RD sehingga secara tidak langsung tercipta lapangan kerja. Ia berharap kedepan produksi minyak kayu putih ini meningkat terus sehingga bisa menyejahterakan dan memperbaiki perekonomian masyarakat setempat. (Kom-PHT/Pdg/Fry)

 
Editor : Ywn
Copyright©2018