JAKARTA, PERHUTANI (11/11/2018) | Presiden Joko Widodo melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) program Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) dan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS)  di wilayah hutan negara yang dikelola Perum Perhutani di Taman Hutan Raya Ir. Djuanda, Bandung, pada Minggu (11/11).

Dalam kegiatan yang bertema  “Hutan Sosial Untuk Pemerataan Ekonomi” ini turut hadir Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Darmin Nasution, Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil, Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M Mauna dan sejumlah pejabat lainnya.

Kunjungan  Presiden Joko Widodo diawali dengan penyerahan SK KULIN KK sebanyak 23 SK untuk delapan Kabupaten yaitu Bandung, Garut, Sumedang, Indramayu, Sukabumi, Majalengka, Cirebon,Cianjur dengan luas kawasan 5.673 hektar untuk 3.207 petani/KK. Sedangkan SK IPHPS sebanyak 14 SK untuk empat Kabupaten yaitu Bandung, Garut, Indramayu, Sukabumi.

Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo menyampaikan SK pengelolaan hutan untuk Perhutanan Sosial yang telah diberikan akan selalu diikuti dan dicek terus perkembangannya. “Dengan program PS, diharapkan dapat mengurangi konflik, ketimpangan lahan, mengurangi penganguran, meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan dan sekaligus  menjaga kelestarian hutan. SK untuk pengelolaan hutan yang telah saudara-saudara terima, digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan keluarga, kelompok, dan masyarakat”, ujarnya.

Setelah sambutan presiden Jokowi berkesempatan untuk  Kopi Cupping dengan 50 petani kopi yang ada di Jawa Barat.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy menjelaskan produktivitas garapan masyarakat desa hutan dapat terbantu dengan adanya sistem agroforestry, Perhutani mendukung program PS dengan SK KULIN KK serta IPHPS  dengan total luasan 10.761  hektar di wilayah kelola Perhutani Divisi Regional Jawa Barat.  “Program Perhutanan Sosial ini menerapkan sistem tumpang sari, tanaman berkayu dan tanaman semusim yang dapat tumbuh bersama, sehingga produktivitas kawasan hutan dapat dimaksimalkan,” jelas Denaldy.

Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta Corprate Social Responsibility (CSR) dari Bank Mandiri, BNI, dan BRI.  Kementrian LHK memberikan bantuan berupa (KBR) sebanyak 10 unit senilai Rp. 1 M dan alat ekonomi produktif. Perum Perhutani turut memberikan bantuan berupa 5.500 bibit buah-buahan, dan 3.500 bibit produktif bantuan dari kementerian LHK dalam mendukung program Perhutanan Sosial ini. (Kom-PHT/PR/2018/XI-34)

 
Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:
Asep Rusnandar – Sekretaris Perusahaan
Telp. (021) 5721282
Fax. (021) 5743579
Informasi tambahan Perum Perhutani di www.perhutani.co.id